Berita Malinau Terkini

Malinau Kaltara Ajukan Pelepasan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Ketahanan Pangan

Sebanyak 15 ribu hektare kawasan di Malinau, Kalimantan Utara diusulkan untuk pengembangan lahan pertanian dan ketahanan pangan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Mohamad Supri
ILUSTRASI - Aktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Saat ini 15 ribu hektare kawasan diajukan pelepasan ke Kementerian Pertanian RI. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sebanyak 15 ribu hektare kawasan di Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ) diusulkan untuk pengembangan lahan pertanian dan ketahanan pangan.

Usulan pelepasan kawasan hutan ini sebelumnya disampaikan Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat kunjungan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman di Kaltara beberapa waktu lalu.

Sebagian kawasan yang peruntukannya terbatas pada zona konsesi dan wilayah hutan diajukan untuk pengembangan lahan pertanian, perkebunan, peternakan.

Wempi W Mawa menyampaikan usulan ini dia sampaikan langsung dan telah mendapatkan sinyal positif untuk diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Jajaki Kerja Sama Pertanian, Bupati Bulungan Kunjungi Kawasan Industri MM2100 Cibitung Jawa Barat

"Dokumen resmi untuk pelepasan kawasan seluas 15.000 hektare ini telah kami sampaikan. Tujuannya adalah untuk pengembangan kawasan pertanian yang produktif," ujarnya saat seusai Sidang Paripurna di DPRD Malinau, Senin (14/7/2025).

Usulan ini diajukan sebagai jawaban atas kebutuhan mendesak untuk memperluas area tanam serta menyelesaikan persoalan status lahan.

Banyak dari area yang diusulkan tersebut pada praktiknya telah menjadi lahan perkebunan dan pertanian warga, namun masih berstatus sebagai kawasan hutan.

"Dengan adanya usulan pelepasan ini, kami ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Sehingga hak-hak rakyat yang telah mengelola lahan tersebut sebagai sumber kehidupan dapat dilindungi dan tidak menjadi masalah di kemudian hari," tegasnya.

Baca juga: 4.549 Ton Tahun 2024, 377 Mitra Pertanian Malinau Kaltara Disiapkan Dongkrak Produksi Beras Lokal 

Peralihan fungsi kawasan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi pertanian lokal, menciptakan lapangan kerja baru di sektor agribisnis, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Malinau.

Proses persetujuan di tingkat pusat sementara bergulir dan pemerintah daerah masih menunggu tindak lanjut terhadap realisasi pengajuan.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved