Berita Malinau Terkini
Pendidikan Inklusif di Malinau Kaltara, Dukungan Warga Sekolah Modal Awal Transformasi
Tepat setahun lalu, Kabupaten Malinau telah merancang skema pendidikan inklusi ke sekolah-sekolah formal di Malinau, Kalimantan Utara.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Tepat setahun lalu, Kabupaten Malinau telah merancang skema pendidikan inklusi ke sekolah-sekolah formal di Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Sejumlah sekolah penyelenggara pendidikan inklusif juga telah ditunjuk sebagai model percontohan.
Secara umum, model pendidikan ini memperluas kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat diterima di sekolah formal jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkab Malinau.
Keberadaan pendidikan inklusif juga menjadi substansi verifikasi Kabupaten Layak Anak atau KLA yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI baru-baru ini.
Baca juga: Pembelajaran 137 Siswa SLB di Malinau Difokuskan pada Kemandirian dan Pengembangan Karakter
Gaung penyelenggaraan sekolah inklusi saat ini mulai samar-samar bahkan nyaris tak lagi terdengar. Persiapan sekolah hingga dukungan komunitas merupakan modal awal transformasi sekolah inklusif di Malinau.
Kepala Sekolah Luar Biasa Malinau, Sukaca mengaku dia merupakan satu dari sekian pendidik yang banyak berharap gagasan ini bisa diaplikasikan.
Sebagai pendidik yang telah lebih 15 tahun mengajar siswa berkebutuhan khusus, Sukaca berpendapat formula utama yang diperlukan adalah persamaan persepsi bagi warga sekolah.
"Perlu idealisme yang kuat bagi warga sekolah, kepala sekolah, guru, orang tua. Menurut pengalaman saya ini paling penting. Tapi bukan berarti berat ya, yang terpenting niatnya bisa, itu sangat bisa dilaksanakan," ungkap Sukaca, Sabtu (19/7/2025).
Pantauan TribunKaltara.com, prasarana menjadi kendala utama penerapan hampir di seluruh sekolah-sekolah Malinau.
Fasilitas seperti rambatan atau ram kursi roda, guiding block, fasilitas parkir sampai dengan aksesibilitas bangunan masih sangat minim bahkan sekelas sekolah dengan label "unggulan" sekalipun.
Sukaca berpandangan, hal tersebut bisa disesuaikan seiring waktu. Terobosan Pemkab Malinau menerapkan kebijakan pendidikan inklusif merupakan modal besar bagi sekolah, karena mendapat dukungan stakeholder.
Walaupun pemahaman awal memang menurutnya dibutuhkan bagi warga sekolah dan perangkat kelembagaannya.
ULD atau Unit Layanan Disabilitas penting keberadaannya untuk menilai kriteria kekhususan atau ketunaan. Kemudian keberadaan Guru Pendamping Khusus atau GPK di sekolah reguler diperlukan.
"Artinya ada klasifikasi di sekolah, memang diperlukan ada ULD. Hanya yang paling penting harus ada GPK atau Guru Pendamping Khusus di sekolah. Semangatnya, anak-anak kita dengan kebutuhan khusus bisa belajar se-ruangan dengan siswa lain," katanya.
Ada beberapa klasifikasi ketunaan atau kekhususan yang telah menjadi kriteria bagi sekolah formal dengan penerapan pendidikan inklusif.
| Hanya Dua Calon Haji Malinau Diberangkatkan, Terdaftar Antrean Sejak 2014 |
|
|---|
| Sopir Logistik di Malinau Naik Haji, Menunggu Sejak 2014 Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Enam Speedboat Reguler di Kabupaten Malinau, Sumbang Puluhan Juta PAD pada Tahun 2025 |
|
|---|
| Pemenuhan Standar Layanan Ramah Anak Dikebut, Sasar 17 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit di Malinau |
|
|---|
| Mulai Mei, 51 Kapal Swasta di Pelabuhan Kelapis Malinau Bakal Dipungut Pajak Kendaraan di Atas Air |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Peserta-didik-di-Sekolah-Luar-Biasa-Malinau-srhbtf.jpg)