Berita Nasional Terkini

Progres Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen, Wapres Gibran Langsung Beri Perintah

Mengetahui progres penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran langsung beri perintah ke Wamenaker.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Tribunnews-Jeprima dan Donieber-Magang
PERINTAH GIBRAN - Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan ilustrasi uang BSU BPJS Ketenagakerjaan. Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah. 

Yang real time terus pencairannya sudah berapa persen?" kata Gibran.

Mendengar permintaan tersebut, Noel lalu menjelaskan bahwa penyaluran BSU sudah mencapai 86 persen. 

Setelah mendapat laporan, Gibran lalu meminta Wamenaker segera menyelesaikan penyaluran BSU.

"Intinya nanti sampai akhir bulan bisa clear semualah ya Pak ya?" minta Gibran.

"Siap pak Wapres," jawab Noel.

Dalam kesempatan tersebut Wapres meminta masyarakat menggunakan BSU untuk kegiatan yang produktif. 

Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, BSU juga bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah.

"Ini kan tahun ajaran baru ya, mungkin yang anak-anaknya masih sekolah. 

Ini mungkin digunakan untuk membeli peralatan sekolah, apapun seragam, tas," kata Gibran.

Untuk diketahui program BSU menyasar 17 juta pekerja formal peserta jaminan sosial Ketenagakerjaan. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU yakni pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta per bulan.

BSU diberikan selama dua bulan, yakni Juni-Juli 2025, sebesar Rp 300.000 per bulan dengan pembayaran dilakukan sekaligus. 

Program BSU juga menyasar 3,4 juta guru honorer dengan jumlah besaran bantuan yang sama.

 

PERINTAH GIBRAN - Ilustrasi uang BSU BPJS Ketenagakerjaan. Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah.
PERINTAH GIBRAN - Ilustrasi uang BSU BPJS Ketenagakerjaan. Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah. (TribunKaltara.com/Chelsie-Magang)

Baca juga: 4 Penyebab BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Cek Syarat hingga Alur Penyaluran Bansos Rp 600 Ribu

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved