Berita Nasional Terkini

Progres Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen, Wapres Gibran Langsung Beri Perintah

Mengetahui progres penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran langsung beri perintah ke Wamenaker.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Tribunnews-Jeprima dan Donieber-Magang
PERINTAH GIBRAN - Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan ilustrasi uang BSU BPJS Ketenagakerjaan. Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah. 

- Cek terlebih dahulu di akun resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan

- Lalu ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU

- Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas

- Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.

 

Cek Penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini

- Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda

- Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

- Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU

- Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.


Syarat Penerima BSU

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved