Berita Nasional Terkini

Progres Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum 100 Persen, Wapres Gibran Langsung Beri Perintah

Mengetahui progres penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran langsung beri perintah ke Wamenaker.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Tribunnews-Jeprima dan Donieber-Magang
PERINTAH GIBRAN - Foto Wapres Gibran Rakabuming Raka dan ilustrasi uang BSU BPJS Ketenagakerjaan. Gegara mengetahui progres penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan belum 100 persen, Wapres Gibran Rakabuming Raka langsung beri perintah. 

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

 

Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Hari Ini, Cek Daftar Penerima BSU Rp 600 Ribu via Bank Himbara

 

2 Alasan BSU 2025 Belum Cair

1. Data rekening belum diperbarui atau terverifikasi

Setelah memastikan kamu merupakan calon penerima BSU, maka segera melakukan update rekening di laman bsu.ketenagakerjaan.go.id.

2. Belum terdaftar sebagai penerima, atau belum masuk tahap II distribusi

Alasan lainnya kamu belum mendapatkan BSU 2025 adalah kamu tidak memenuhi kriteria penerima, seperti:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Selain itu, mungkin saja nama kamu belum masuk tahap 2 distribusi.

Cara Update Rekening BSU

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK, nama lengkap, tgl lahir, nama ibu, no HP, dan email

- Tekan "Lanjutkan" untuk melihat status & notifikasi

- Jika diminta, pilih “Update Rekening” dan isi nomor rekening, nama bank, serta nama pemilik sesuai KTP

- Klik Simpan/Kirim hingga muncul "Pembaruan Rekening Berhasil"

 

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres Gibran Minta Pencairan BSU Selesai Akhir Bulan, https://www.tribunnews.com/bisnis/2025/07/19/wapres-gibran-minta-pencairan-bsu-selesai-akhir-bulan?page=all.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
 
 
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved