Berita Bulungan Terkini

Disnakertrans Bulungan akan Panggil Perusahaan, Tindak Lanjuti Penahanan Ijazah Karyawan PT SSI

Usai bertemu dengan sejumlah karyawan PT SSI yang ijazahnya ditahan perusahaan yakni PT SSI, Disnakertans Bulungan akan panggil perusahaan.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ EDY NUGROHO
DISNAKERTRANS BULUNGAN TINDAKLANJUTI - Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Bulungan, Puspa Dinar saat diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (24/07/2025). 

Pujo mengatakan, sejak awal bekerja di PT SSI, ia dan rekan-rekannya diminta menyerahkan ijazah asli sebagai syarat administrasi. 

Namun hingga kini, dokumen penting itu tak kunjung dikembalikan. "Penahanan ijazah sampai saat ini belum ada kejelasan. Dari awal kami kerja, sampai sekarang belum dapat kembali ijazah kami," ungkap Pujo saat ditemui di Kantor Disnakertrans di Jalan Sengkawit Tanjung Selor.

Menurutnya, jumlah ijazah yang ditahan perusahaan diperkirakan mencapai lebih dari 80 lembar, baik milik pekerja aktif maupun mereka yang sudah berhenti. 

Ia juga menyebut, para pekerja yang sudah keluar dari perusahaan bahkan sudah menunggu berbulan-bulan, hingga bertahun-tahun, namun belum mendapat kepastian.

"Rata-rata ada yang sudah berbulan, ada juga yang sampai bertahun. Bahkan ada yang sudah keluar lebih dari empat bulan, tapi belum ada konfirmasi apa pun dari perusahaan," imbuhnya.

Aris Wanto, karyawan lain menambahkan, awalnya pihak perusahaan memberikan tanda terima saat mengambil ijazah para pekerja. Namun, saat hendak meminta kembali dokumen tersebut, perusahaan terkesan mempersulit.

"Memang waktu awal kami kerja ada semacam tanda terima, ditandatangani pekerja dan perwakilan perusahaan. Tapi saat kami ingin ambil lagi, prosesnya sulit sekali," kata Aris.

Baca juga: Perusahan di Tarakan Siap Kembalikan Ijazah Mantan Pekerja, Begini Alasan Simpan Ijazah Asli 

Aris menduga penahanan ijazah tersebut dilakukan agar para pekerja tidak berpindah kerja ke perusahaan lain.  Ia menilai tindakan ini tidak adil, apalagi bagi mereka yang sudah tidak lagi terikat kontrak kerja.

"Kami sangat berharap, ijazah kami dikembalikan. Karena kalau tidak ada ijazah, kami kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Sementara di situ (SSI) sudah tidak sehat. Banyak masalah di dalam. Ini kami mau kerja di perusahaan lain, tidak bisa," keluh Aris dengan nada emosional.

"Mungkin ini cara agar kami tidak kerja ke tempat lain. Bahkan kenyataannya, yang sudah keluar pun susah ambil ijazahnya. Tidak ada respons dari PT SSI sendiri," tandasnya.

Dia mengatakan, tujuan pekerja melapor ke Disnakertrans bukan untuk membuat konflik, tetapi agar hak mereka sebagai pekerja dihargai. Para pekerja hanya ingin ijazah  dikembalikan dan tak ada tekanan atau sanksi jika suatu bekerja di tempat lain.

Ia menyebutkan dari manajemen perusahaan yang berada di Jakarta, menyulitkan pekerja hanya untuk meminta langsung ijazah.  Pasalanya selama ini para pekerja hanya melakukan koordinasi melalui saluran telepon dan whatsapp.

Sementara itu  TribunKaltara.com mencoba mengkonfirmasi PT SSI terkait pengaduan karyawn melalui nomor telepon yang diberikan karyawan. Namun saat dihubungi tidak ada memberikan jawaban. 

(*)

Penulis: Edy Nugroho 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved