Cara Buat KK Sendiri Meski Belum Menikah, Cek Dokumen Persyaratannya
Simak cara buat Kartu Keluarga (KK) sendiri berikut ini meski belum menikah, cek dokumen persyaratan yang harus disiapkan.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap keluarga.
Adapun dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Sebagai dokumen penting, KK kerap kali digunakan sebagai syarat administrasi dalam pelayanan publik, termasuk saat pendaftaran sekolah, layanan kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial (bansos).
Namun, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pembuatan Kartu Keluarga (KK) hanya bisa dilakukan setelah menikah.
Padahal, saat ini warga yang masih lajang pun sudah bisa membuat dokumen tersebut tanpa harus menikah terlebih dulu.
Dengan begitu, seseorang bisa menjadi anggota sekaligus kepala keluarga di KK-nya sendiri.
Baca juga: Cara Mengurus Akta Kematian, Simak Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan
Menilik Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, status kepala keluarga merujuk kepada orang yang bertempat tinggal dengan orang lain, baik mempunyai hubungan darah maupun tidak, yang bertanggung jawab terhadap keluarga.
Status kepala keluarga juga merujuk kepada orang yang bertempat tinggal seorang diri, kepala kesatrian, kepala asrama, kepala rumah yatim piatu, dan lain-lain yang menjadi tempat beberapa orang tinggal bersama.
Lantas, bagaimanakah caranya? Simak selengkapnya berikut ini dilansir dari website resmi dukcapil.kemendagri.go.id.
Syarat Buat Kartu Keluarga (KK) Sendiri
- Berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK) lama jika ingin memisahkan diri dari KK orang tua.
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Mengisi Formulir F-1. 02 untuk pendaftaran peristiwa kependudukan.
Cara Buat Kartu Keluarga (KK) Sendiri
Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membuat KK sendiri adalah sebagai berikut:
| Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BNI, BCA, BRI dan Mandiri, Cuma Butuh HP dan Koneksi Internet |
|
|---|
| 2 Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 secara Online, Lengkap dengan Besaran Uangnya |
|
|---|
| Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Lengkap dengan Linknya |
|
|---|
| Cara Daftar KUR BRI 2025, Lengkap dengan Syarat yang Wajib Dipenuhi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kartu-Keluarga-KK.jpg)