Cara Buat KK Sendiri Meski Belum Menikah, Cek Dokumen Persyaratannya
Simak cara buat Kartu Keluarga (KK) sendiri berikut ini meski belum menikah, cek dokumen persyaratan yang harus disiapkan.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
- Pastikan kelengkapan dokumen sesuai dengan tujuan penerbitan/pembuatan KK telah sesuai.
- Datang ke kantor Dukcapil pada hari dan jam kerja.
Baca juga: 2 Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 secara Online, Lengkap dengan Besaran Uangnya
- Mengisi F-1.02 Menunjukkan fotokopi buku nikah atau akta perceraian jika pembuatan KK baru disebabkan oleh pernikahan atau perceraian kepada petugas Dukcapil Serahkan KK lama kepada petugas Dukcapil .
- Tunggu beberapa saat sampai petugas Dukcapil memberikan KK baru dengan anggota dan kepala keluarga atas nama pemohon.
- Anda akan menerima Kartu Keluarga terbaru.
Manfaat Buat Kartu Keluarga (KK) Sendiri meski Belum Menikah
Ada sejumlah manfaat yang bisa dirasakan ketika seseorang sudah memiliki KK sendiri meski belum membina rumah tangga.
Manfaat tersebut sebagai berikut:
- Memungkinkan seseorang yang tinggal di rumah keluarga tetap memiliki identitas administratif yang terpisah
- KK seorang diri menjadi bukti kemandirian seseorang dalam data kependudukan
- Mempermudah proses pengurusan paspor, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau mendaftar pekerjaan
- Bagi administrasi Dukcapil, kepemilikan KK seorang diri bagi yang belum menikah membantu pemerintah dalam memastikan data kependudukan yang akurat.
| Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BNI, BCA, BRI dan Mandiri, Cuma Butuh HP dan Koneksi Internet |
|
|---|
| 2 Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juli 2025 secara Online, Lengkap dengan Besaran Uangnya |
|
|---|
| Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025, Lengkap dengan Linknya |
|
|---|
| Cara Daftar KUR BRI 2025, Lengkap dengan Syarat yang Wajib Dipenuhi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kartu-Keluarga-KK.jpg)