Berita Nasional Terkini
Mau Dapat Bansos? Simak Cara Daftar DTKS Kemensos 2025 buat Masyarakat Tidak Mampu
Simak cara daftar DTKS Kemensos 2025 berikut ini buat masyarakat tidak mampu biar bisa dapat Bantuan Sosial (Bansos).
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri, Berapa Besaran Bantuan yang Diterima?
- Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
- Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
Ketuk tombol "Tambah Usulan".
- Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos dan dinas sosial lokal selama 2-4 minggu.
2. Cara Daftar DTKS lewat Desa/Kelurahan
Sementara itu, berikut cara daftar DTKS 2025 secara offline.
- Warga mengusulkan diri ke Kantor Lurah atau pengusulan oleh RT/RW melalui Musyawarah Kelurahan agar masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan ditindaklanjuti oleh Operator Kelurahan masing-masing.
- Operator Kelurahan melakukan input data usulan pada aplikasi SIKS-NG.
- Finalisasi data warga yang layak masuk DTKS oleh Lurah.
- Dinas Sosial melalui Pengolah Data bersama Fasilitator melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diinput oleh Operator Kelurahan.
Cara Daftar TikTok Affiliate buat Tambah Cuan, Dilengkapi Syarat dan Tips Maksimalkan Konten |
![]() |
---|
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Seleksi Mandiri, Berapa Besaran Bantuan yang Diterima? |
![]() |
---|
Cara Mengurus Akta Kematian, Simak Dokumen Persyaratan yang Perlu Disiapkan |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Ganti Foto KTP 2025, Berkas Apa Saja yang Harus Dibawa ke Dukcapil? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.