Berita Kaltara Terkini
Besok Bapenda Kaltara Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon 25 Persen Bea Balik Nama
Bapenda Kaltara mulai 1 Agustus hingga 30 September meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus diskon pajak 5 persen.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Kabar gembira mulai besok Jumat 1 Agustus hingga Selasa 30 September 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Utara (Kaltara).
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini inisiatif dari Gubernur Kaltara Zaina Paliwang yang bertujuan meringankan beban masyarakat di Kaltara serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pendapatan daerah dari pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Kaltara melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hadi Hariyanto mengatakan, program ini tidak hanya menghapus denda pajak kendaraan bermotor (PKB), tetapi juga sebagai alternatif dalam pemberian keringanan bagi wajib pajak.
“Jadi keringanan ini ada dua yakni Penghapusan denda administrasi PKB dan potongan pokok pajak, ini meliputi diskon 10 persen atas pokok PKB bagi wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo juga kendaraan yang menunggak pajak selama 1 tahun,” kata Hadi Hariyanto, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Bapenda Kaltara Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Selain itu akan ada diskon 5 persen untuk kendaraan yang menunggak pajak selama 2-5 tahun. Kemudian akan ada diskon 25 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) khusus kendaraan jenis truk.
Serta mutasi kendaraan di luar plat Kalimantan Utara (KU) masuk ke wilayah Kalimantan Utara (KU).
“Jadi kami berharap adanya diskon pajak atau intensif ini kami harapkan dapat meningkatkan PAD sekaligus dapat mengalihkan kepemilikan kendaraan dengan plat luar menjadi plat KU,” ungkapnya.
Bapenda Kaltara menghimbau kepada seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program intensif pajak kendaraan dari Pemprov Kaltara. Khususnya bagi warga yang plat diluar KU untuk segera melakukan mutasi plat.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Bapenda Kaltara
pemutihan pajak
kendaraan bermotor
Kalimantan Utara
Kaltara
Hadi Hariyanto
diskon
bea balik nama
TribunKaltara.com
Segera Dibangun, Pemprov Kaltara Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Garuda ke Kemendikti Saintek |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Gandeng OPD Tekan Stunting Lewat Program Bangga Kencana |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Kuatkan Putusan PN Tanjung Selor, Denda Rp 85 Miliar PT PMJ tak Berubah |
![]() |
---|
Adakan Fasilitas Gym di Lingkungan Pemprov Kaltara, Zainal Ajak ASN Pakai untuk Olahraga Bersama |
![]() |
---|
Kaltara Segera Miliki Terminal Tipe A, Dishub: Lahan di Km 2 Tanjung Selor jadi Lokasi Potensial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.