Tabrakan Speedboat di Nunukan
2 Orang Tewas, 3 Diperiksa Dalam Kecelakaan Speedboat di Depan Dermaga Haji Putri Nunukan Kaltara
Insiden tabrakan kapal cepat di Nunukan kini memasuki tahap penyelidikan oleh penyidik Gakkum Perhubungan Laut KSOP Tarakan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Saat melintasi perairan depan Pangkalan Haji Putri sekira pukul 14.45 Wita, kapal mereka tiba-tiba ditabrak oleh speedboat kecil bermesin 40 PK berwarna kuning yang datang dari arah samping.
Speed kecil tersebut dikemudikan oleh Rexy Joseph (22), warga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, dan membawa satu orang penumpang perempuan.
Benturan keras menyebabkan Rexy Joseph dan seorang penumpangnya atas nama Siti (pasien RSUD) terlempar ke laut.
Alhasil, speed kecil mengalami kerusakan berat dan tenggelam, sementara SB Borneo Express mengalami kerusakan ringan berupa goresan di sisi lambung.
Sejumlah motoris speedboat di sekitar lokasi, seperti Jepri, Aidil, dan Majid, segera datang membantu proses evakuasi.
Mereka berhasil menyelamatkan korban dari laut. Namun nahas, Rexy Joseph dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dievakuasi ke Puskesmas Nunukan.
Laka Laut Telan Banyak Korban
Insiden ini menambah deretan panjang persoalan keselamatan transportasi laut rakyat di perairan perbatasan, yang sudah menelan banyak korban.
Laka laut yang melibatkan speedboat kecil sebelumnya terjadi pada Januari 2025. Speedboat dengan mesin 200 PK Cinta Putri mengalami insiden di Perairan Kinabasan, Kecamatan Sei menggaris, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.
Speedboat yang memuat sebanyak 16 penumpang termasuk motoris itu bertolak dari Dermaga Haji Putri menuju Kanduangan, Kecamatan Sei Menggaris.
Baca juga: Siti Nurhaliza Korban Tabrakan Speedboat Meninggal Dunia di ICU RSUD Nunukan, Pasca Terbentur Kursi

Tercatat 17 penumpang menjadi korban, dengan rincian 7 korban tewas dan 10 korban selamat.
Lalu pada Rabu (20/03/2025), insiden maut yang melibatkan KM Malindo Ekspres di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, telah merenggut nyawa seorang penumpang dan menyebabkan empat korban luka berat.
"Kasus insiden speedboat sebelumnya itu sudah dilimpahkan ke Polda Kaltara. Untuk kasus kecelakaan laut yang melibatkan KM Malindo Ekspres di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, sudah di Mahkamah Pelayaran. Belum ada keluar jadwal sidangnya," ungkap Ahmad Kosasi.
Penulis: Febrianus Felis
penegakkan hukum
KSOP Tarakan
Dermaga Tradisional Haji Putri
RSUD Nunukan
Ahmad Kosasi
Polres Nunukan
Gakkum Perhubungan Laut
Nunukan
Kaltara
Tarakan
Penerbitan Dokumen Kapal di Bawah 7 GT jadi Kewenangan KSOP Nunukan Kaltara, Ahmad: SPB Bukan Kami |
![]() |
---|
Kecelakaan Speedboat di Nunukan, BPTD Kaltara Sebut Keduanya tak Miliki Surat Persetujuan Berlayar |
![]() |
---|
Siti Nurhaliza Korban Tabrakan Speedboat Meninggal Dunia di ICU RSUD Nunukan, Pasca Terbentur Kursi |
![]() |
---|
LSM di Nunukan Menilai Pemerintah Gagal Lindungi Nyawa Warga di Laut, Dua Kali Terjadi Kecelakaan |
![]() |
---|
Polairud Polres Nunukan Kaltara Tunggu Keputusan Keluarga Korban Terkait Proses Hukum Laka Speedboat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.