Berita Bulungan Terkini

Bagian dari Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bulungan Lakukan Uji Petik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan melakukan uji petik di desa dan kelurahan yang ada di wilayah ini. 

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
UJI PETIK - Pelaksanaan uji petik terhadap pemutakhiran data pemilih di salah satu rumah warga di Tanjung Selor, pada Rabu (06/08/2025). (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulungan melakukan Uji petik di desa dan kelurahan yang ada di wilayah ini. 

Uji petik, dilaksanakan dengan mendatangi beberapa rumah warga yang baru saja didata oleh KPU Bulungan, untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 

Anggota Bawaslu Kabupaten Bulungan, Riswan mengatakan, pelaksanaan Uji petik ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025, tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan. 

Pelaksanaan Uji petik dilakukan sejak sepekan terakhir. Wilayah Tanjung Selor menjadi sasaran pertama Uji petik.

Baca juga: Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Tarakan Gandeng Komisi Informasi Kaltara

Diawali dengan pelaksanaan koordinasi di Kantor Kelurahan Tanjung Selor Hilir. 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto, bersama jajaran staf.

Uji petik dilakukan dengan pengecekan awal terhadap data alamat warga yang akan menjadi sampel dalam Uji petik

Setelah pelaksanaan koordinasi, Bawaslu Kabupaten Bulungan membentuk lima tim Uji petik yang ditugaskan untuk turun langsung ke lapangan. 

"Masing-masing tim bertanggung jawab mencocokkan data pemilih berdasarkan sampel yang telah ditentukan, guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan," kata Riswan, Jumat (08/08/2025). 

Tim-tim tersebut, lanjut dia, bergerak menuju sejumlah titik lokasi di wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir dan sekitarnya. 

Baca juga: Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kaltara Koordinasi Bareng KPU

Proses Uji petik dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah warga yang masuk dalam daftar sampel, melakukan verifikasi terhadap identitas, keberadaan, dan kelayakan warga sebagai pemilih seKabupaten ketentuan yang berlaku. 

Dalam pelaksanaan Uji petik, Bawaslu Bulungan, turut didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

"Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan," imbuhnya.

(*) 


Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved