Berita Tana Tidung Terkini

Pengisian Jabatan Eselon II Pemkab Tana Tidung Setelah 20 Agustus: Tunggu Tahapan Sesuai Regulasi

Pemkab Tana Tidung segera memulai tahapan pengisian jabatan eselon II yang masih kosong, namun tetap menunggu waktu sesuai ketentuan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com/Rismayanti
BEBER PELANTIKAN - Wabub Tana Tidung, Sabri saat menjelaskan soal pelantikan pejabat eselon II yang kosong di kantornya, Jalan Tanah Abang, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ), pada Jumat (8/8/2025). (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Kaltara segera memulai tahapan pengisian jabatan eselon II yang masih kosong, namun tetap menunggu waktu yang sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Wakil Bupati Tana Tidung, Sabri, menyampaikan bahwa proses tersebut baru bisa dimulai setelah tanggal 20 Agustus 2025, sesuai aturan yang mengatur masa enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan Kepala Daerah.

“Terkait komposisi pejabat OPD yang kosong, khususnya di eselon II, kita masih menunggu waktu yang sesuai aturan, yakni enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan kepala daerah. Tahapan selanjutnya baru bisa dimulai setelah 20 Agustus,” ujar Sabri saat ditemui di kantornya, Jalan Tanah Abang, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Jumat (8/8/2025).

Meski demikian, pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah dilantik pada 6 Agustus 2025 lalu disebut telah sesuai prosedur.

Baca juga: 3 Pejabat Eselon II Kaltara Jadi Pjs Bupati Tiga Daerah di Kaltara yang Ditinggal Maju Pilkada

Pelantikan dilakukan atas dasar surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk Sekda, pelantikannya sudah berdasarkan surat rekomendasi dari Kemendagri, yang memberikan kewenangan kepada Bupati untuk melakukan pelantikan,” jelasnya.

Sabri mengatakan, saat ini Sekda Tana Tidung yang baru telah diberikan tugas oleh Bupati untuk membentuk panitia seleksi pengisian jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong.

“Pak Sekda sudah diberi tugas menyusun panitia untuk pelantikan kepala-kepala OPD yang kosong, tentu tetap mengacu pada regulasi melalui asesmen dan tahapan lainnya,” tambahnya.

Rencana pelantikan pejabat definitif di sejumlah OPD dijadwalkan bakal berlangsung dalam waktu dekat, yakni sekitar bulan September 2025.

Baca juga: Pelantikan Pejabat Eselon II JPT Pratama Segera Dilakukan, Gubernur Kaltara: Sudah Dibentuk Timsel

Sabri juga mengungkapkan, selama ini banyak jabatan kepala OPD yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Namun, demi memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, penunjukan Plt dilakukan secara menyeluruh.

“Karena OPD tidak boleh kosong kepalanya, jadi tetap diisi meskipun statusnya Plt. Sekarang sudah mulai dilakukan perombakan untuk beberapa posisi Plt Kadis,” tandasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved