Berita Kaltara Terkini

Kerja Keras Pemprov Kaltara Terbayarkan, Status Bandara Juwata Tarakan jadi Internasional Lagi

Kini status Internasional Bandara Juwata Tarakan telah dikantongi kembali oleh Pemprov Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com
STATUS KEMBALI – Aktivitas penerbangan di Bandara Juwata Tarakan yang kini status Internasionalnya telah dipulihkan oleh Kementerian Perhubungan. (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Upaya gentol serta kerja keras tidak kenal lelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara) untuk meminta pemulihan kembali status Internasional Bandar Udara atau Bandara Juwata Tarakan akhirnya berbuah hasil.
 
Kini status Internasional Bandara Juwata Tarakan telah dikantongi kembali oleh Pemprov Kaltara.

Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 bersama 36 Bandara lainnya di Indonesia.
 
Setelah melalui berbagai upaya audiensi antara Pemprov Kaltara bersama Dirjen Perhubungan Udara hingga proses bersurat yang dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang akhirnya status Internasional Bandara Juwata Tarakan kini kembali dipulihkan.

Baca juga: AirAsia Beroperasi di Bandara Juwata, Harga Tiket Pesawat Tarakan ke Surabaya di Bawah Rp 1 Juta

BANDARA JUWATA TARA- Penampakan di dalam ruang tunggu Bandar Juwata Tarakan Kalimantan Utara sebelum kegiatan boarding.
BANDARA JUWATA TARA- Penampakan di dalam ruang tunggu Bandar Juwata Tarakan Kalimantan Utara sebelum kegiatan boarding. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Upaya yang kita lakukan selama ini Alhamdulillah sudah tercapai pada kesempatan sejak diterbitkan Surat Keputusan dan kami diberikan waktu selama enam bulan diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan termasuk imigrasi, karantina, bea cukai hingga keamanan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, Idham Chalid saat ditemui di kantornya yang beralamat di Jalan Agatis Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara, Rabu (13/8/2025).
 
Oleh sebab itu, koordinasi terus dilakukan oleh Pemprov Kaltara bersama pihak bandara untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.
 
“Jadi itu mulai dari urusan dukungan komoditi dari sektor perdagangan, pariwisata dan lainnya. Karena selain untuk penumpang juga untuk barang,” sebutnya.
 
Dikatakan Idham, pemulihan status Internasional Bandara Juwata Tarakan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lokal dan Nasional.
 
“Karena tadi upayanya adalah untuk mendukung kegiatan di sektor perdagangan maupun pariwisata di Provinsi Kaltara,” ungkapnya.
 
Kilas balik, status Internasional ini sebenarnya sudah dimiliki oleh Bandara Juwata Tarakan sejak tahun 2012 lalu.

Baca juga: Status Bandara Juwata Tarakan Dikembalikan Jadi Bandara Internasional, Ditetapkan Kemenhub 

AKTIVITAS - Diskon tarif transportasi dari Bandara Juwata Tarakan masih menunggu instruksi lanjutan secara resmi dari Dirjen Perhubungan Udara untuk diterapkan di Tarakan. Tampak aktivitas penerbangan di Bandar Udara Juwata Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
AKTIVITAS - Diskon tarif transportasi dari Bandara Juwata Tarakan masih menunggu instruksi lanjutan secara resmi dari Dirjen Perhubungan Udara untuk diterapkan di Tarakan. Tampak aktivitas penerbangan di Bandar Udara Juwata Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Namun status Internasional tersebut pada akhirnya dicabut oleh Kementerian Perhubungan karena dampak dari Pandemi Covid 19 tahun 2022 lalu.
 
Dimana saat itu, Negara tujuan yakni Malaysia tengah melakukan Lockdown serta melarang adanya aktivitas penerbangan luar negeri.
 
“Bandara Juwata Tarakan ini sudah berstatus internasional pada tahun 2012 dan layanan saat itu normal. Hanya saja terkendalanya penerbangan Tarakan-Tawau (Malaysia) itu hanya pada saat terjadinya Covid-19. Itu saja,” tandasnya.
 
(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved