Berita Kaltara Terkini
Kerja Keras Pemprov Kaltara Terbayarkan, Status Bandara Juwata Tarakan jadi Internasional Lagi
Kini status Internasional Bandara Juwata Tarakan telah dikantongi kembali oleh Pemprov Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Upaya gentol serta kerja keras tidak kenal lelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara) untuk meminta pemulihan kembali status Internasional Bandar Udara atau Bandara Juwata Tarakan akhirnya berbuah hasil.
Kini status Internasional Bandara Juwata Tarakan telah dikantongi kembali oleh Pemprov Kaltara.
Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 bersama 36 Bandara lainnya di Indonesia.
Setelah melalui berbagai upaya audiensi antara Pemprov Kaltara bersama Dirjen Perhubungan Udara hingga proses bersurat yang dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang akhirnya status Internasional Bandara Juwata Tarakan kini kembali dipulihkan.
Baca juga: AirAsia Beroperasi di Bandara Juwata, Harga Tiket Pesawat Tarakan ke Surabaya di Bawah Rp 1 Juta

“Upaya yang kita lakukan selama ini Alhamdulillah sudah tercapai pada kesempatan sejak diterbitkan Surat Keputusan dan kami diberikan waktu selama enam bulan diberikan kesempatan untuk melengkapi persyaratan termasuk imigrasi, karantina, bea cukai hingga keamanan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltara, Idham Chalid saat ditemui di kantornya yang beralamat di Jalan Agatis Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara, Rabu (13/8/2025).
Oleh sebab itu, koordinasi terus dilakukan oleh Pemprov Kaltara bersama pihak bandara untuk segera melengkapi persyaratan tersebut.
“Jadi itu mulai dari urusan dukungan komoditi dari sektor perdagangan, pariwisata dan lainnya. Karena selain untuk penumpang juga untuk barang,” sebutnya.
Dikatakan Idham, pemulihan status Internasional Bandara Juwata Tarakan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Lokal dan Nasional.
“Karena tadi upayanya adalah untuk mendukung kegiatan di sektor perdagangan maupun pariwisata di Provinsi Kaltara,” ungkapnya.
Kilas balik, status Internasional ini sebenarnya sudah dimiliki oleh Bandara Juwata Tarakan sejak tahun 2012 lalu.
Baca juga: Status Bandara Juwata Tarakan Dikembalikan Jadi Bandara Internasional, Ditetapkan Kemenhub

Namun status Internasional tersebut pada akhirnya dicabut oleh Kementerian Perhubungan karena dampak dari Pandemi Covid 19 tahun 2022 lalu.
Dimana saat itu, Negara tujuan yakni Malaysia tengah melakukan Lockdown serta melarang adanya aktivitas penerbangan luar negeri.
“Bandara Juwata Tarakan ini sudah berstatus internasional pada tahun 2012 dan layanan saat itu normal. Hanya saja terkendalanya penerbangan Tarakan-Tawau (Malaysia) itu hanya pada saat terjadinya Covid-19. Itu saja,” tandasnya.
(*)
Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana
Bandara Juwata Tarakan
Pemprov Kaltara
Menteri Perhubungan
Gubernur Kaltara
Zainal Paliwang
Dirjen Perhubungan Udara
Kalimantan Utara
Kaltara
Tarakan
Kapolda Kaltara Tinggalkan Jejak Pengabdian Menyelamatkan Generasi yang Hilang dari Ancaman Narkoba |
![]() |
---|
Jalan Trans Kalimantan Putus, Terjadi Longsor di Ruas Tulin Onsoi-Seimenggaris Nunukan |
![]() |
---|
Target Penyerahan SK PPPK Pemprov Kaltara Tahap II Sebelum Oktober 2025, Tunggu Verifikasi Berkas |
![]() |
---|
Targetkan Rp 1.026 Triliun, Bapenda Kaltara Ungkap Masuki Triwulan III 2025 PAD Baru 47 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Kaltara Ungkap Serapan APBD 2025 Masih Rendah, OPD Didorong Genjot Realisasi Kegiatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.