Berita Nunukan Terkini
Polisi Bongkar Trik Pemuda Nunukan Kaltara Sembunyikan Sabu di Songkok, Pelaku Lainnya Masih DPO
Aksi licik seorang pemuda berinisial IG, warga Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan,Kabupaten Nunukan berakhir di tangan polisi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Aksi licik seorang pemuda berinisial IG, warga Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan,Kabupaten Nunukan, Kaltara berakhir di tangan polisi.
IG diringkus Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) Polres Nunukan pada Senin (11/08/2025), setelah kedapatan menyembunyikan Narkotika jenis sabu di dalam songkok.
Sabu tersebut dengan berat bruto 0,04 gram. Meski kecil, sabu itu bukan sisa penggunaan, melainkan nyaris habis terjual.
Sebagian sabu sudah berpindah tangan ke pembeli. IG diketahui sebagai pengedar yang dikendalikan seorang pemasok berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Kejari Nunukan Musnahkan Barang Bukti 87 Perkara Inkracht, Termasuk 16 Ton Pupuk dan Sabu 10,87 Gram
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengatakan penangkapan IG berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkoba di kawasan Jalan Ujang Dewa.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan mengamankan IG di rumahnya.
"Penggeledahan dilakukan di rumahnya dengan disaksikan Ketua RT setempat. Ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 0,04 gram yang disimpan di dalam songkok berwarna hitam," kata Sunarwan kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/08/2025), siang.
Selain sabu, Polisi mengamankan uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil transaksi Narkoba, satu unit ponsel merek Oppo warna hitam, dan songkok yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Dari pemeriksaan, IG mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial JR, warga Nunukan, yang memerintahkannya menjual Narkotika itu dengan sistem bagi hasil.
JR kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Nunukan.
Baca juga: Polda Kaltara Kembali Musnahkan Sabu, Kali Ini Ada 12 Kg, Hasil Pengungkapan Selama Juli 2025
"Dugaan kuat JR adalah pemasoknya. Dia memerintahkan IG menjual sabu dan keuntungan dibagi bersama. JR masih dalam pencarian," ungkap Sunarwan.
Saat ini, IG bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Nunukan.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan dan pemasok sabu yang terlibat.
Penulis: Febrianus Felis
Diduga Terlibat Sabu, Karyawan Swasta di Nunukan Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Edarkan Sabu di Nunukan, Pria Asal Palu yang Asyik Nongkrong di Atas Motor Ninja Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.