Pilkada Kaltara
Monitoring Daftar Pemilih Sementara, Ini Temuan KPU Kaltara di Krayan, Perbatasan RI-Malaysia
Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( KPU Kaltara ) melakukan monitoring daftar pemilih sementara ( DPS ) di Krayan, perbatasan RI-Malaysia
Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( KPU Kaltara ) melakukan monitoring daftar pemilih sementara ( DPS ) di Krayan, perbatasan RI-Malaysia.
Ketua KPU Suryanata Al Islami, mengatakan terdapat 54 orang di Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP )
Meskipun diketahui, 54 orang itu telah memiliki kartu keluarga (Kk), hingga saat ini mereka belum mengantongi e-KTP sebagai satu dokumen syarat daftar pemilih di Pilkada.
Hal itu disampaikan Suryanata Al Islami, seusai melakukan monitoring pemutakhiran daftar pemilih sementara ( DPS ) di Krayan.
"54 orang itu telah melakukan perekaman, tetapi hingga saat ini belum memiliki KTP elektronik ( e-KTP ).
Namun kita tetap memasukan dalam DPS, jangan sampai mereka nantinya tidak bisa memilih," kata Suryanata Al Islami, Jumat (9/10/2020).
• DPRD Malinau dan Aliansi Pemuda Akhirnya Sepakat Tandatangani Penolakan UU Cipta Kerja
• Pernyataan Sikap di Hadapan Aliansi Mahasiswa, Ini Alasan DPRD Nunukan Tidak Menolak UU Cipta Kerja
• Perintah Presiden Jokowi, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Luruskan Disinformasi UU Cipta Kerja
• Harga Swab Turun Tarifnya Rp 900 Ribu, Dirut RSUD Tarakan Hasbi Hasyim Sebut Sudah Diterapkan
Kawasan Krayan yang masuk wilayah Kabupaten Nunukan, memiliki lima kecamatan yang letaknya berbatasan langsung dengan Malaysia.
Sementara itu, KPU Kaltara hanya mampu menjangkau 3 Kecamatan di Perbatasan RI Malaysia itu saat monitoring DPS Pilkada.
Sedangkan dua kecamatan di Krayan tidak dikunjungi, lantaran terkendala akses jalan dan hujan deras.
"Saat kami di Krayan juga menemukan ada warga yang terdaftar dalam A.1-KWK, tetapi saat dimutakhirkan mereka berada di Malaysia," ujarnya.
Namun warga yang terdaftar dalam data A.1-KWK itu tetap dimasukan dalam DPS, agar tetap bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada.
"Malaysia saat ini kan lagi lockdown, semoga saja saat pemilihan warga kita bisa kembali ke tanah air. Makanya tetap dimasukan di DPS," tambahnya.
Mantan Ketua KPU Bulungan itu menambahkan, bagi warga yang belum terdaftar di DPS, bisa menghubungi PPS, PPK, dan KPU kabupaten kota.
Saat ini kata dia, masih berlangsung rekapitulasi DPS secara berjenjang.
"Harapan kita semua warga Kaltara yang memenuhi syarat, dapat menyalurkan hak pilihnya pada pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-desain-pilkada-pilgub-kaltara-09102020.jpg)