TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Personel gabungan Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, juga rutin digelar pada malam hari.
Lokasi Operasi Yustisi kali ini menyasar titik keramaian di Kabupaten Malinau, seperti warung kopi, Cafe atau restoran.
Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Supangat mengatakan Operasi Yustisi tetap gencar dilaksanakan pada malam hari.
"Operasi yustisi adalah langkah kita dari Polri bersama Satpol PP, Damkar untuk terus mengingatkan masyarakat, utamanya untuk memakai masker," jelasnya saat ditemui TribunKaltara.com di lokasi, Sabtu malam (24/10/2020), Pukul 21.13 Wita.
Pantauan TribunKaltara.com, personel gabungan melakukan pendekatan persuasif, mengimbau pengunjung untuk menjaga jarak dan selalu memakai masker.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Supangat menjelaskan langkah tersebut dilakukan karena sebagian besar masyarakat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Kami melihat bagaimana warga taat dan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Semua sudah mengenakan masker," ujarnya.
Genoa vs Inter Milan di Liga Italia,Live Streaming beIN Sports Tonton di HP
Live Streaming Man United vs Chelsea, Big Match Liga Inggris, Menanti Debut Edinson Cavani Malam Ini
Barcelona vs Real Madrid Big Match Liga Spanyol, Saksikan Live Streaming El Clasico di beIN Sports
Polemik BBM di Kabupaten Malinau, Terkendala Fasilitas hingga Sarana Pengiriman
Supangat menjelaskan Operasi Yustisi rutin digelar baik siang maupun malam hari.
Tujuannya untuk memupuk kesadaran masyarakat untuk selalu siaga, menjaga jarak dan disiplin protokol kesehatan.
"Tidak bosan-bosan kita ingatkan terus kepada warga, agar terus terapkan physical distancing, pakai masker, cuci tangan. harus rutin supaya tidak lengah," ungkapnya.
Sampai hari ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Malinau berjumlah 137 orang dengan tingkat kesembuhan 135 orang.
Dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Malinau masih menjalani isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.
(*)
( Tribunkaltara.com / Mohammad Supri )