Pilkada Kaltara
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Tanggapi Informasi Beredar Soal Klaster Pilkada, Ini Reaksinya
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami tanggapi informasi beredar soal klaster Pilkada, ini reaksinya.
Penulis: Amiruddin | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami tanggapi informasi beredar soal kluster Pilkada, ini reaksinya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara), Suryanata Al Islami, mengatakan telah berkomunikasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara.
Komunikasi dilakukan, pasca beredar informasi adanya klaster Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) di Kaltara.
Baca juga: Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Sebut tak Ada Secara Khusus Dilaporkan Klaster Pilkada
Baca juga: Optimalkan Pemeriksaan Sampel Swab, Teguh Setyabudi : Kaltara Segera Miliki Laboratorium PCR Mobile
Baca juga: Selesaikan Persoalan Bangsa jadi Makna Hari Pahlawan Pjs Gubernur Kalimantan Utara Teguh Setyabudi
Isu klaster pilkada berawal dari pernyataan Wali Kota Tarakan, dr Khairul kepada wartawan belum lama ini.
KPU Kaltara lalu mencari informasi pasca adanya isu klaster pilkada di Kaltara.
Termasuk berkomunikasi dengan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy.
"Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara juga kaget dengan munculnya informasi itu.
Sampai saat ini mereka belum menerima laporan adanya klaster pilkada di Kaltara," kata Suryanata Al Islami, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/11/2020).
Suryanata berharap, semua pihak tidak terburu-buru mengeluarkan statement terkait klaster pilkada.
Misalnya, saat muncul warga yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tracing, lalu dikaitkan dengan pilkada.
Bisa saja kata dia, sebelum mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan pilkada, warga yang positif Covid-19 ada kegiatan di tempat lainnya.
"Saya kira perlu disinergikan, dan kita juga mencari tahu jika ada informasi klaster pilkada.
Kami selaku penyelenggara pemilu, tidak pernah main-main dengan protokol kesehatan di setiap tahapan," katanya.
Mantan Ketua KPU Bulungan itu mengatakan, setiap tahapan pilkada serentak harus mengikuti protokol kesehatan.
Apalagi pasca terbitnya PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan di pilkada serentak.