Pilkada Kaltara
Maju di Pilkada, Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kaltara Berproses di Kemendagri
Soal Penggantian Antar Waktu ( PAW ) lima anggota DPRD Kaltara saat ini tengah berproses di Kemendagri
Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), Taufik Hidayat, mengatakan Penggantian Antar Waktu ( PAW ) lima anggota DPRD Kaltara saat ini tengah berproses.
Lima anggota DPRD Kaltara yang bakal menjalani PAW, yakni Syarwani ( Golkar ), Najamuddin ( Demokrat ), Muhammad Nasir ( PKS ), Herman ( PKB ), dan Andi Kasim ( Gerindra ).
"Sekarang itu sementara berproses di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).
Kemarin itu ada kekurangan kelengkapan berkas, dan sementara diproses, mudah-mudahan segera selesai di Kemendagri," kata Taufik Hidayat, kepada TribunKaltara.com, Jumat (13/11/2020).
Taufik Hidayat menambahkan, PAW terhadap anggota DPRD Kaltara, karena ada empat orang yang maju dalam pemilihan kepala daerah ( Pilkada ).
Yakni, Syarwani dan Najamuddin maju sebagai Calon Bupati Bulungan.
Sedangkan Muhammad Nasir maju sebagai Calon Wakil Bupati Nunukan, dan Herman juga sebagai Calon Wakil Bupati Tana Tidung.
Seorang lainnya, yakni Andi Kasim, meninggal dunia pada 3 Agustus 2020 di Sebatik, Nunukan.
Baca juga: Debat Publik Pilkada Malinau Digelar Sabtu 21 November, Ketiga Paslon Bakal Terbang ke Jakarta
Baca juga: 28 Hari Jelang Pilkada, Plt Bupati Nunukan Faridil Murad Imbau ASN Jangan Main-main Pose Kode Jari
Baca juga: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Tanggapi Informasi Beredar Soal Klaster Pilkada, Ini Reaksinya
"Terkait teknis pelantikan itu merupakan wewenang DPRD Kaltara.
Kalau proses telah selesai di Kemendagri, maka pelantikan bisa diagendakan DPRD Kaltara,'' ujarnya.
Sebelumnya kata dia, yang didahulukan prosesnya adalah pemberhentian anggota DPRD Kaltara yang hendak maju di Pilkada.
Apalagi, pada 9 November 2020 merupakan batas akhir penyerahan Surat Pemberhentian sebagai anggota DPRD Kaltara ke KPU.
"Yang didahulukan sebelumnya itu proses pemberhentian, setelah itu menyusul ke proses PAW," katanya.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, pernah mengatakan anggota DPRD Kaltara yang di- PAW, bakal digantikan oleh peraih suara terbanyak selanjutnya pada Pileg 2019 lalu.
Yakni, posisi Syarwani bakal digantikan oleh Ainun Faridah, Herman diganti Muhammad Iskandar, Najamuddin diganti Ruslan, dan Nasir diganti Muh Khoiruddin.
Sementara itu, almarhum Andi Kasim bakal digantikan oleh Khusnul Yakin, yang merupakan peraih suara terbanyak setelah Andi Kasim di Pileg lalu.