Saling Sahut Soal Kerumunan Massa Habib Rizieq, Mahfud MD Jawab RK: Dipanggil, Kok, Merasa Dipidana

Saling sahut soal kerumunan massa Habib Rizieq, Mahfud MD jawab RK: Dipanggil, kok, merasa dipidana.

TRIBUNNEWS/Gita Irawan
KASUS HABIB RIZIEQ - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Selasa (28/1/2020). Mahfud MD akhirnya memberikan tanggapan soal tudingan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, terkait kasus Habib Rizieq Shihab.  

TRIBUNKALTARA.COM - Saling sahut soal kerumunan massa Habib Rizieq, Mahfud MD jawab RK: Dipanggil, kok, merasa dipidana.

Tidak berhenti di komentar melalui twitter.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam) Mahfud MD kembali memberikan tanggapan soal tudingan Gubernur Jawa Barat ( Jabar) Ridwan Kamil (RK), terkait kasus Habib Rizieq Shihab

Dalam jawabannya soal itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, bahwa RK dan Annies tak perlu khawatir dengan pemanggilan pihak kepolisian.

Menkopolhukam Mahfud MD meyakini, tidak ada persoalan pidana dikenakan kepada mereka.

Sebelumnya, usai diperiksa polisi Ridwan Kamil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Habib Rizieq Shihab di Indonesia dari Arab Saudi.

Kerumunan terjadi di beberapa lokasi yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Pria yang akrab disapa kang Emil ini berpendapat bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud.

Baca juga: Munarman Sebut Habib Rizieq Dikuntit Drone Sebelum Penembakan, Politisi PDIP Bongkar Jejak FPI

Baca juga: NEWS VIDEO Kondisi Rizieq Shihab saat Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di Sel Tahanan Sendirian

Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan pejabat atau siapa pun supaya tidak panik ketika dimintai keterangan kepolisian.

Ia merespons tudingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut kerumunan terkait kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berawal dari pernyataannya.

"Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan," ujar Mahfud selepas menghadiri agenda

"Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", sebagaimana dikutip Kompas TV, Rabu (16/12/2020). 

Mahfud mengatakan, Ridwan Kamil dipanggil polisi hanya untuk dimintai keterangan mengenai izin keramaian yang dilakukan Rizieq

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved