DPK Kalimantan Utara Tumbuh Positif 10,57 Persen di 2020, Tarakan Terkontraksi -0,62 Persen
Posisi Dana Pihak Ketiga ( DPK ) di Provinsi Kalimantan Utara pada November 2020 tumbuh positif sebesar 10,57 persen, Tarakan terkontraksi
Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Posisi Dana Pihak Ketiga ( DPK ) di Provinsi Kalimantan Utara pada November 2020 tumbuh positif sebesar 10,57 persen (year on year/yoy) yaitu dari Rp 12,45 triliun pada November 2019 menjadi Rp 13,77 triliun pada November 2020.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara ( KPwBI Kaltara ), Yufrizal mengatakan, peningkatan ini utamanya terjadi pada sisi tabungan.
Dengan rincian, tabungan yang memiliki pangsa tertinggi yaitu sebesar 51,2 persen dari total DPK, tumbuh sebesar 17,42 persen (yoy) dari Rp 6,00 triliun menjadi Rp 7,05 triliun.
"Deposito dengan pangsa 30,0 persen tumbuh sebesar 4,69 persen (yoy) yaitu dari Rp 3,95 triliun menjadi Rp 4,13 triliun," ujar Yufrizal, Kamis (7/1/21)
"Giro yang memiliki pangsa 18,7 persen tumbuh sebesar 3,39 persen (yoy) yaitu dari Rp 2,49 triliun menjadi Rp 2,58 triliun," lanjutnya
Posisi pembiayaan yang disalurkan oleh bank di Kaltara pada November 2020 tercatat tumbuh positif sebesar 8,90 persen (yoy) yaitu dari Rp 9,92 triliun menjadi Rp 10,80 triliun.
Pertumbuhan ini masih didukung oleh kualitas kredit yang terpantau aman dengan NPL di level 0,84 persen, relatif membaik dibandingkan bulan sebelumnya.
NPL tersebut juga masih berada jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu 5 persen.
Adapun posisi kredit untuk Kota Tarakan pada November 2020 mengalami perbaikan dari kontraksi -1,41persen (yoy) menjadi kontraksi sebesar -0,62 persen (yoy).
"Dari Rp 3,90 triliun menjadi Rp 3,87 triliun dengan NPL sebesar 1,32 persen atau relatif mengalami sedikit penurunan dibandingkan bulan sebelumnya," tambahnya.
Secara sektoral, lapangan usaha yang memiliki posisi kredit terbesar adalah Lapangan Usaha Perdagangan dengan pangsa 20,18 persen terkontraksi sebesar 0,83 persen (yoy).
Utamanya disebabkan oleh base effect dari tingginya kegiatan konsumsi masyarakat pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: Intermediasi Perbankan, KPwBI Kaltara Sebut DPK Tumbuh Positif 9,52 Persen di September 2020
Baca juga: KPwBI Kaltara Sebut DPK Kalimantan Utara Tumbuh Positif 9,14 Persen, Tertinggi di 2020
Berbeda dengan hal tersebut, lapangan usaha Pertanian dan Kehutanan dengan pangsa sebesar 16,28 persen, mengalami pertumbuhan kredit sebesar 34,13 persen (yoy).
Utamanya didorong oleh peningkatan pinjaman sub lapangan usaha perkebunan kelapa sawit seiring dengan mulai membaiknya harga dan demand akan komoditas tersebut.
Di sisi lain, lapangan usaha pertambangan dengan pangsa 4,60 persen dari total kredit, terkontraksi sebesar -27,49 persen (yoy) disebabkan oleh masih rendahnya harga dan permintaan batu bara global.