Virus Corona Bulungan
Tutup Karena Kurang Dana, Kadinkes Bulungan Imam Sujono: Besok Fasilitas Karantina Dibuka Kembali
Sempat tutup karena kurang dana, Kadinkes Bulungan Imam Sujono: Besok fasilitas karantina dibuka kembali.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Sempat tutup karena kurang dana, Kadinkes Bulungan Imam Sujono: Besok fasilitas karantina dibuka kembali.
Sempat tutup karena keterbatasan anggaran, fasilitas karantina pasien Covid-19 di Kabupaten Bulungan akan dibuka kembali.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Kesehatan Bulungan, Imam Sujono, usai Rapat Koordinasi Pengendalian Program 2021 di Kantor Bupati Bulungan, Tanjung Selor.
Baca juga: Update Tambah 25, Kasus Covid-19 Nunukan jadi 683, 498 Pasien Dirawat dan Daerah Masuk Zona Merah
Baca juga: Soal Kapan Pelantikan Ketua DPRD Malinau, Makson: Masih Menunggu Usulan Nama dari Partai Demokrat
Baca juga: Ngaku Sakit Hati, Pria Ini Nekat Rudapaksa Warga Nunukan Kaltara, Terancam 12 Tahun Penjara
"Sudah kami sampaikan ke Sekda tadi, bahwa kami akan membuka kembali fasilitas karantina," ujar Kadinkes Bulungan, Imam Sujono, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya pembukaan kembali fasilitas karantina, tidak lepas dari naiknya status Kabupaten Bulungan menjadi zona merah dalam kasus Covid-19.
"Untuk pengendalian penularan Covid-19, karena Bulungan sudah masuk zona merah, jadi ini yang menjadi pertimbangan kita," tambahnya.
Pembukaan direncakanan pada besok hari dan persiapan sudah dimulai hari ini.
"Mudah-mudahan besok, hari ini kita persiapkan," ucapnya.
Terkait lokasi karantina, pihak Dinkes Bulungan, kembali menyiapkan guest house BKPSDM Bulungan, dengan kapasitas sekitar 40 orang.
Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 8 Januari 2021, Cancer Menikmati Waktu dengan Gembira
Baca juga: Permintaan Darah di PMI Tarakan Menurun Selama Pandemi Covid-19, Produksi 700 Kantong Per Bulan
Baca juga: Meski Potensinya Sangat Fantastis, Bupati Nunukan Asmin Laura Sebut Pembayar Zakat Masih Minim
Di mana untuk lokasi karantina di BKPSDM akan diprioritaskan bagi orang positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG, yang tidak memiliki akses untuk karantina mandiri.
"Tempatnya masih di BPKSDM, sekitar 40-an ya," terangnya.
"Untuk karantina ini OTG. Namun, karena keterbatasan anggaran, kita lebih spesifik lagi, diperuntukan bagi yang layak, tanpa membedakan kaya dan miskin, dalam artian mereka yang tidak punya akses untuk melakukan karantina mandiri," terangnya.
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official