Berita Malinau Terkini
Dana Desa di Malinau Untuk Bangun Infrastruktur, Begini Kata Dirjen Kementerian Desa Samsul Widodo
Pembangunan desa pada tahun 2021 diarahkan untuk penguatan ekonomi masyarakat desa, Minggu (17/1/2021).
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pembangunan desa pada tahun 2021 diarahkan untuk penguatan ekonomi masyarakat desa, Minggu (17/1/2021).
Memanfaatkan dana desa, infrastruktur desa akan dimaksimalkan untuk prasarana dan fasilitas yang dapat menunjang ekonomi penduduk desa.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PDT) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Samsul Widodo.
Baca juga: Cegah Balap Liar di Akhir Pekan, Wilayah Ini Akan Jadi Titik Pengawasan Satlantas Polres Malinau
Baca juga: Peduli Korban Bencana Alam, Pemuda dan Asosiasi Klub Motor di Malinau Galang Donasi
Baca juga: UPDATE Positif Covid-19 di Malinau Sentuh Angka 323 Kasus, 73 Pasien Dirawat dan Isolasi Mandiri
Hadir secara virtual sebagai pembicara dalam acara Konsultasi Publik sistem informasi desa di Malinau, Samsul Widodo menerangkan potensi wilayah di Malinau dapat menjadi nilai tambah memperkuat ekonomi desa.
"Desa-desa di Malinau dapat mengembangkan BUMDes dan BUMDesma sesuai potensi desanya masing-masing," ujar Samsul Widodo melalui aplikasi zoom meeting.
Dia mengatakan sejak tahun 2015, total anggaran dana desa mencakup seluruh desa di Indonesia mencapai Rp 400 triliun.
Samsul Widodo mengatakan belum pernah ada proyek sebesar dana desa. Sehingga pemanfaatan dana desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Samsul Widodo, dana desa dapat digunakan untuk membangun infrastruktur. Namun terbatas pada infrastruktur yang produktif.
"Tahun 2021 dana desa bisa dipakai untuk membangun infrastruktur. Tapi infrastrukturnya khusus untuk ekonomi produktif. Misalnya bangun pasar atau kios desa," katanya.
Termasuk program dan kegiatan desa berorientasi pada peningkatan sektor ekonomi produktif desa.
Dikaitkan dengan BUMDes di Malinau, Samsul Widodo mengatakan peningkatan sektor usaha BUMDes dan BUMDesma di Malinau dapat dimaksimalkan fungsinya.
Seperti menjalin kerja sama dengan pelaku UMKM atau koperasi yang dapat memperkuat ekonomi desa.
Baca juga: Dinas Pertanian Kabupaten Malinau Bakal Evaluasi Distribusi Pupuk Subsidi di Malinau, Ini Tujuannya
Baca juga: Sosok Kasat Lantas Polres Malinau Iptu Supangat, 10 Tahun Lakoni Hobinya Sebagai Penyiar Radio
Baca juga: Ariel NOAH Terang-terangan Beber Anya Geraldine Bisa Jadi Pacarnya, Satu Kriteria Sudah Terpenuhi
Terkait sistem informasi desa (SID) di Kabupaten Malinau, Samsul Widodo mengapresiasi langkah yang dilakukan KKI Warsi dan pemerintah Desa Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu, Kabupaten Malinau.
Menurut Samsul Widodo, Pemerintah daerah bertanggung jawab menyiapkan dan membimbing desa agar memiliki SID sebagai bentuk transparansi pemerintahan di tingkat desa.
"Sesuai UU Desa, Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap penyediaan SID. Langkah yang telah dilakukan KKi Warsi dan pemerintah Desa Long Pada sangat kita apresiasi," ujarnya.
(*)
( TribunKaltara.com / Mohammad Supri )