Berita Tana Tidung Terkini

3 Raperda Inisiatif Warnai Sidang Perdana DPRD Tana Tidung Tahun 2026

3 Raperda inisiatif DPRD Tana Tidung di tahun 2026, yaitu: penyalahgunaan narkoba, pelayanan kepemudaan, dan pendidikan Pancasila.

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Rismayanti
RAPERDA INISIATIF DPRD - DPRD Tana Tidung membuka Masa Sidang I Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang membahas 3 Raperda inisiatif, di ruang pertemuan gedung DPRD, Jalan Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (6/1/2026). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung resmi membuka Masa Sidang I Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar, Selasa (6/1/2026).

Pertemuan ini berlangsung di ruang pertemuan gedung DPRD Tana Tidung, Jalan Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara).

Rapat paripurna tersebut sekaligus dirangkai dengan penyampaian Nota Pengantar Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Tana Tidung Tahun 2026.

Ketua DPRD Tana Tidung, Jamhari membuka sidang yang dihadiri anggota dewan lainnya.

Selain unsur legislatif, rapat paripurna juga dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beberapa Kepala Desa pimpinan instansi vertikal sipil dan militer, serta perwakilan perbankan di lingkup Kabupaten Tana Tidung.

Seluruh tamu yang hadir turut disuguhkan dengan beberapa jajanan basah mulai dari risoles, brownies serta kue lainnya yang dikemas dalam kotak.

06012026 Sidang I DPRD Tana Tidung 2026 01
RAPERDA INISIATIF DPRD - DPRD Tana Tidung membuka Masa Sidang I Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang membahas 3 Raperda inisiatif, di ruang pertemuan gedung DPRD, Jalan Inhutani, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, Selasa (6/1/2026).

Baca juga: DPRD Tana Tidung Usulkan Pembersihan Kayu di Sungai Sesayap, Demi Keselamatan Transportasi Sungai 

Raperda Inisiatif DPRD

Adapun nota pengantar tiga Raperda inisiatif DPRD tersebut dibacakan Hanafi selaku Anggota DPRD Tana Tidung.

Tiga Raperda yang diusulkan yaitu:

1. Penyalahgunaan narkoba

2. Pelayanan kepemudaan

3. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Jamhari, mengatakan pembukaan masa sidang ini menjadi penanda dimulainya seluruh agenda dan program kerja DPRD Tana Tidung tahun 2026.

"Melalui rapat paripurna ini, DPRD secara resmi membuka Masa Sidang Tahun 2026. Seluruh agenda dan kegiatan DPRD sudah kita buka, dan alat-alat kelengkapan dewan akan bekerja sesuai dengan program yang telah disusun," kata Jamhari.

Paripurna tersebut, kata dia, menjadi dasar hukum dan administratif bagi DPRD Tana Tidung untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan tupoksi masing-masing alat kelengkapan dewan.

"Ini menjadi awal kita memulai seluruh kegiatan DPRD di tahun 2026, dan semuanya kita buka secara resmi agar dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved