Berita Tarakan Terkini

Satreskrim Polres Tarakan Ungkap Kasus Judi Togel, Empat Tersangka Diamankan, Begini Modusnya

Satreskrim Polres Tarakan ungkap kasus praktek judi togel di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi saat ditemui di Mako Polres Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Satreskrim Polres Tarakan ungkap kasus praktek judi togel di Kota Tarakan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/1/21) lalu. Diketahui, informasi adanya praktek judi togel itu merupakan informasi yang didapat dari masyarakat.

"Yang mana masyarakat ini menunjukkan tempat-tempat diduga adanya praktek perjudian (togel). Jadi berdasarkan informasi tersebut dari unit Jatanras langsung menindaklanjuti dengan menangkap di dua tempat," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Terkenal Berkat Racikan Bumbu Mi Instan Nunuk Nuraini, Berikut Fakta Indomie yang Jarang Diketahui

Baca juga: BREAKING NEWS Jelang Ketatangan Vaksin Sinovac di Nunukan, Brimob Bersenjata Lengkap Siaga

Baca juga: Meningkat Sejak Awal Tahun, Satgas Penanganan Covid-19 Malinau Waspadai Lonjakan Transmisi Lokal

Di mana dua tempat kejadian perkara (TKP) itu memiliki alamat yang berbeda pula, yaitu di Kelurahan Pamusian dan Kelurahan Sebengkok.

Dari dua TKP tersebut, pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka.

Di TKP pertama ada tiga orang dengan inisial AB, AS, dan KT. Sedangkan di TKP kedua, diamankan satu orang tersangka yakni HD.

Dari penangkapan itu, kata Aldi, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang didapatkan dari kedua TKP tersebut.

Yaitu, uang tunai sebesar Rp 2.039 ribu, 2 unit HP, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 botol tinta, 11 buah stempel, 2 buah pulpen, 1 bendel karbon.

Selanjutnya 1 buah kotak plastik bening, 1 bendel rekapan nomor keluar, 1 buah kotak kardus, 1 bendel kertas, dan 1 unit kalkulator.

Sampai saat ini, lanjut Aldi, para tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan.

"Berkaitan dengan pemberkasan akan segera kami selesaikan," ungkap Muhammad Aldi.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Tarakan Belum Ada Kepastian, Dinas Pendidikan Sebut 3 Tahapan Harus Dilewati

Baca juga: Pengganti Ketua DPRD Malinau Diusulkan, Ini Nama dan Jadwal Pelantikannya

Baca juga: BREAKING NEWS Jelang Peresmian Politeknik Negeri Nunukan, Irianto Lambrie Hadir Kenakan Batik

"Terkait modus, modusnya itu warung kopi, kalau untuk yang di daerah Sebengkok itu lebih tempat tersembunyi lah," sambungnya.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, Muhammad Aldi mengatakan bahwa mereka baru beberapa membuka tempat perjudian tersebut.

"Yang pasti, yang bersangkutan ini masih baru dan sempat beberapa kali tutup menurut pengakuannya," kata Muhammad Aldi.

(*)

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved