Wawancara Eksklusif

PT MKJ Kelola PI 10 % di WK Nunukan, Poniti: Lima Tahun lagi Kaltara Baru Bisa Nikmati Hasil Migas

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PT Migas Kaltara Jaya, Poniti saat wawancara di program VIP Room Tribunkaltara.com.

Kemarin sempat dipertanyakan oleh kontraktor, hingga akhirnya kepemilikan Migas Kaltara Jaya, 100 Persen milik Pemprov Kaltara.

Untuk bisa mengelola lebih dari 1 WK, selain perlu revisi Perda, apa lagi yang harus dilakukan?

Kemarin perubahannya tidak hanya WK, , tapi juga dengan adanya PT Migas Kaltara Jaya sebagai holding, dan memiliki anak usaha yang mengelola WK-WK lain dari penawaran kontraktor. Dan anak usaha juga hanya mengelola PI saja di wilayah hulu.

Memang untuk di hulu saja sepertinya tidak adil, harapannya dengan adanya WK ini akan ada multiplier effect, selain daripada PI 10 Persen.

Ini jadi satu hal yang patut dikaji, karena kalau kontraktor bisa beroperasi di hulu dan hilir, tetapi daerah hanya bisa mendapatkan PI di hulunya saja.

Sementara ada multiplier effect di sana, ada hal lain yang bisa didapatkan oleh daerah di wilayah kerja tersebut.

Bagaimana harapan PT Migas Kaltara Jaya, mengenai rencana revisi Perda yang berjalan di DPRD, Karena tentu kita tidak ingin hanya mengelola wilayah kerja yang ada di Nunukan saja?

Harapannya besar agar bisa direvisi perda 2/2018 tentang Migas Kaltara Jaya. Tujuannya untuk menjawab tawaran SKK Migas di tiga wilayah kerja lain, yang ini bisa berpotensi menambah PAD bagi Kaltara.

Berikutnya mengenai efisiensi operasional perusahaan, tentunya dengan adanya penambahan 3 wilayah kerja yang dikelola Migas Kaltara Jaya.

Kita bisa melakukan dalam satu kegiatan, dan ini lebih hemat, selain itu juga tenggang waktu dari SKK Migas yang sudah menerbitkan reminder yang kedua, tentunya kita hanya menunggu progres di wilayah kerja Nunukan.  (*)

Berita Terkini