Berita Kaltara Terkini

Gegara BPJS Tak Dibayarkan Perusahaan, Puluhan Buruh Datangi DPRD Kalimantan Utara, Ini Tuntutannya

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Editor: Amiruddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Korda FKUI Kaltara, Masren Aceng ditemui usai beraudiensi dengan dewan di Gedung DPRD Kaltara ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI )

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Puluhan buruh PT Intracawood yang tergabung dalam Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia atau FKUI Kaltara, mendatangi Gedung DPRD Kaltara, Selasa (27/4/2021).

Kedatangannya kali ini, untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan tidak dibayarkannya BPJS oleh perusahaan kepada para buruh selama berbulan-bulan.

Ketua Koordinator Daerah FKUI Kaltara, Mesran mengatakan, pihaknya cukup puas dengan jalannya audiensi di dewan. Sehingga rekan-rekan buruh mengurungkan niat untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Baca juga: Peringatan Hari Kartini, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Minta Perempuan Rawat Spirit Perjuangan

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah Sebut Nunukan Memiliki Banyak Potensi Pariwisata, Tapi ini

Baca juga: Pansus Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru, DPRD Kaltara Sebut Pembahasan Sudah Mencapai 40 Persen

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Gedung DPRD Kaltara usai beraudiensi dengan DPRD Kaltara.

"Kita sangat puas dengan jalannya audiensi kali ini, dan kami mengurungkan aksi Unras, karena sudah diterima audiensi oleh dewan," ujar Ketua Korda FKUI Kaltara, Mesran.

Meskipun puas dengan jalannya audiensi, Mesran mengaku akan melakukan aksi selanjutnya apabila tuntutan mereka tidak dijalankan dalam waktu yang disepakati.

"Pada prinsipnya kami bisa menerima, tapi seandainya tuntutan kami tidak jadi dipenuhi, ya kami akan melakukan aksi lainnya," tambahnya.

FKUI Kaltara mendatangi DPRD Kaltara (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)

Dimana terdapat tiga tuntutan dari buruh PT Intracawood, yakni mengenai santunan korban longsor, tidak disalurkannya BPJS, hingga tidak diberikannya pesangon bagi buruh yang telah berhenti bekerja.

Mesran mengaku tidak mengerti alasan perusahaan tidak menyalurkan BPJS, lantaran upah buruh untuk BPJS telah dipotong pihak perusahaan.

"Kami minta untuk korban longsor segera diberikan santunan, paling tidak dalam waktu satu minggu itu sudah selesai," katanya.

"Untuk BPJS ada 1,700 Pekerja yang belum mendapatkan BPJS dalam waktu Sembilan Bulan terakhir itu kami minta dalam Satu Bulan bisa diselesaikan," tambahnya.

Baca juga: Eks Pentolan FPI Pengacara Rizieq Shihab, Munarman Ditangkap Densus 88, Dugaan Tindakan Terorisme

Baca juga: Zainal-Yansen Hentikan Pengadaan Barang & Jasa, Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Beri Dukungan

Baca juga: Ikuti Prosesi Pelantikan Bupati Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung, Ini Pesan Ketua DPRD Kaltara

"Mereka tidak bisa menyalurkan JHT, ada yang kecelakaan kerja hingga kematian, juga tidak bisa mencairkan. Dana untuk BPJS itu sudah dipotong dari upah kami, tapi entah dibawa kemana, dan itu tidak ada masih nonaktif, itu kenapa?" tanyanya.

Pihaknya menolak alasan pihak perusahaan yang belum membayarkan santunan hingga BPJS akibat pandemi Covid-19.

"Saya kira alasan Covid-19 tidak relevan, karena perusahaan tetap berjalan, tetap berproduksi terus," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi


Berita Terkini