Berita Kaltara Terkini

Pansus Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru, DPRD Kaltara Sebut Pembahasan Sudah Mencapai 40 Persen

Pansus Raperda adaptasi kebiasaan baru, DPRD Kaltara sebut pembahasan sudah mencapai 40 persen.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua Pansus Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru DPRD Kaltara, Ihin Surang ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pansus Raperda adaptasi kebiasaan baru, DPRD Kaltara sebut pembahasan sudah mencapai 40 persen.

Ketua Panitia Khusus atau Pansus, Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru mengaku, progres pembahasan Ranperda telah berjalan di angka 40 persen.

Angka ini didapatkan, setelah pihaknya telah dua kali melakukan pembahasan bersama jajaran OPD terkait.

Baca juga: Kunjungi Kaltara, Pangdam VI Mulawarman Beri Kejutan Ulang Tahun Asops KSAD Mayjen TNI Surawahadi

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Kaltara, Norhayati Andris Sebut Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Masih Dibahas

Baca juga: Penerimaan Pegawai Baru, Tahun ini Pemprov Kaltara Usulkan 1.688 Formasi P3K dan CPNS, Terbanyak Ini

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus sekaligus anggota dewan Kaltara dari Fraksi Hanura, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (26/3/2021).

"Kami di Pansus bersama beberapa jajaran OPD, telah membahas Ranperda ini sebanyak dua kali. Saat ini pembahasan sudah 40 persen," ujar Anggota DPRD Kaltara, Ihin Surang.

Setelah membahas bersama OPD, pihaknya akan melakukan studi banding ke beberapa daerah untuk meminta masukan terkait penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru.

"Agenda berikutnya kami akan melakukan studi banding, di beberapa daerah untuk meminta masukan-masukan terkait pembahasan ini," katanya.

"Kita rencana studi ke Sumbar dan Bali. Karena di dua daerah ini, sudah punya Perda
Adaptasi Kebiasaan Baru," jelasnya.

Politisi Hanura ini mengatakan, dalam substansi Ranperda nantinya akan dimasukan aturan mengenai pemberian sanksi.

"Karena sebuah aturan harus ditegakkan apabila dilanggar, berarti ada sanksi administratif berupa teguran, denda, atau penindakan yang sesuai aturan," terangnya.

Pihaknya mengaku, kesulitan yang dihadapi dalam pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru, lantaran membahas sesuatu hal yang belum ada sebelumnya, yakni situasi pandemi Covid-19.

Namun, dirinya meyakini, Pansus Ranperda dapat segera menyelesaikan pembahasan, sehingga dapat segera disahkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Mayoritas Berasal dari China, Disnaker Sebut tidak Temukan Pelanggaran Tenaga Kerja Asing di Kaltara

Baca juga: Gegara Banjir, Puluhan Hektare Tanaman Terancam Gagal Panen, Wagub Kaltara Yansen TP Perintahkan Ini

Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan Dorong Vaksinasi dan Utamakan Produk Lokal

"Ini hal baru, sudah pasti ada kendala. Namun, saya yakin bahwa tim kami solid untuk menyelesaikan Ranperda ini," katanya.

"Target kami dalam waktu yang tidak begitu lama, kalau target penyelesaian adalah awal Mei," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris berharap, pembahasan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru, dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
Dirinya berharap, pembahasan Ranperda dapat selesai dalam satu bulan ke depan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved