“Besok mudah-mudahan bisa 15 kontainer diperiksa. Kalau tidak bisa ya sedapatnya. Hari ini dari jam setengah empat sampai malam pemeriksaannya baru bisa dua kontainer,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, dua kontainer yang diperiksa belum ditemukan ada muatan narkotika. Pelanggaran manifes dijelaskannya dalam laporan tertulis mengangkut rumput laut.
“Tapi isinya pakaian bekas. Kami akan jerat yang bersangkutan dengan UU Perdagangan dan kami juncto-kan pasal TPPU,” jelasnya.
Baca juga: Dokumen 6 Kontainer Isi Rokok Asal Jatim Diperiksa, Kabinda Kaltara Beber Masih Telusuri HAKI Merek
Asal muasal ballpres sendiri lanjutnya, akan dipastikan setelah proses penyelidikan karena ini masih temuan dari pihak Bea dan Cukai dan bersama-sama melakukan pengecekan.
“Apakah ada kandungan narkotika,” ujarnya.
Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Makassar dan untuk operasi ballpres sendiri lanjutnya, berdasarkan data atau dokumen yang ditemukan sudah lebih dari dua tahun.
“Itu data pembukuan sementara. Apakah lewat Pelabuhan Malundung selalu, itu yang belum bisa kami pastikan,” jelasnya.
Satu kontainer berisi sekitar 107 ball sampai 110 ball. Saat ini pihaknya belum menjerat dengan pasal korupsi, dan masih akan dikenakan UU Perdagangan.
“Dan akan dikaitkan dengan UU Perlindungan Konsumen terkait dengan penjualan baju bekas dan dijunctokan pasal TPP waktu menyamarkan hasil kejahatan,” pungkasnya. (*)