TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tim Dirreskrimsus Polda Kaltara sudah membongkar dan memeriksa dua kontainer berisi ratusan karung di Pelabuhan Malundung, Tarakan, Kamis (5/5/2022) sore.
Pemeriksaan dibantu melibatan unit K-9 (anjing pelacak) jenis Labrador Retriever milik Kantor Bea dan Cukai Tarakan.
Pemeriksaan dimulai dengan mengeluarkan ratusan ballpres di halaman peti kemas Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Setelah dibongkar beberapa sisi bagian karung, ditemukan ballpres atau pakaian bekas mulai celana, bed cover dan selimut, pakaian wanita, pakaian dalam.
Petugas dari Bea dan Cukai Tarakan mendampingi anjing pelacak mengeliling ratusan ballpress. Hasilnya nihil temuan di dalam ballpres berisi narkotika.
Baca juga: Update Oknum Polisi Ditangkap di Bandara Juwata, 17 Kontainer Bakal Digeledah, Unit K-9 Dilibatkan
Adapun pemeriksaan dan pembongkaran ballpress ini sebagai rangkaian dari hasil penggeledahan kediaman oknum anggota Polri berinisial HSB yang bertugas di Ditpolairud Polda Kaltara pada Rabu (4/5/2022) kemarin.
Kapolda Kaltara melalui Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan turut mengawal pembongkaran didampingi Kapolres Tarakan serta perwakilan Bea dan Cukai Tarakan.
Tim sejak sore melakukan pengecekan dua unit kontainer tujuannya untuk memastikan apakah ada muatan narkotika di dalam ballpres tersebut.
Baca juga: Diduga Isi Ballpress, Polda Kaltara Bongkar 5 Kontainer di Tarakan, Selidiki Keterlibatan Polisi
“Karena informasi atau indikasi temuan daripada penggeledahan, diduga ada narkotika dalam ballpres tersebut.
Hari ini dua kontainer sudah dilakukan pemeriksaan dan masih belum ditemukan adanya indikasi narkoba tersebut,” ujarnya.
Setelah pemeriksaan ballpress hari ini, akan dilanjutkan pada esok hari tersisa masih ada 15 kontainer belum diperiksa.
“Habis salat Jumat akan diperiksa lagi dengan tiga unit K-9. Satu dari K-9 unit custom Bea Cukai, dua lainnya K-9 bantuan dari Polda Kaltim,” jelasnya.
Total 17 kontainer akan diperiksa secara keseluruhan. Ini adalah perkembangan temuan dari Bea Cukai dimana semula pada Rabu (4/5/2022) hanya ditemukan empat kontainer.
“Dan tadi malam dipastikan ada 17 unit kontainer milik HSB yang diduga tidak sesuai laporan dalam manifes dan isi dalam kontainer tersebut,” jelas Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan.
Adapun lanjutnya, indikasi adanya narkotika sehingga harus melibatkan K-9 atau anjing pelacak.
“Besok mudah-mudahan bisa 15 kontainer diperiksa. Kalau tidak bisa ya sedapatnya. Hari ini dari jam setengah empat sampai malam pemeriksaannya baru bisa dua kontainer,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, dua kontainer yang diperiksa belum ditemukan ada muatan narkotika. Pelanggaran manifes dijelaskannya dalam laporan tertulis mengangkut rumput laut.
“Tapi isinya pakaian bekas. Kami akan jerat yang bersangkutan dengan UU Perdagangan dan kami juncto-kan pasal TPPU,” jelasnya.
Baca juga: Dokumen 6 Kontainer Isi Rokok Asal Jatim Diperiksa, Kabinda Kaltara Beber Masih Telusuri HAKI Merek
Asal muasal ballpres sendiri lanjutnya, akan dipastikan setelah proses penyelidikan karena ini masih temuan dari pihak Bea dan Cukai dan bersama-sama melakukan pengecekan.
“Apakah ada kandungan narkotika,” ujarnya.
Rencananya barang tersebut akan dibawa ke Makassar dan untuk operasi ballpres sendiri lanjutnya, berdasarkan data atau dokumen yang ditemukan sudah lebih dari dua tahun.
“Itu data pembukuan sementara. Apakah lewat Pelabuhan Malundung selalu, itu yang belum bisa kami pastikan,” jelasnya.
Satu kontainer berisi sekitar 107 ball sampai 110 ball. Saat ini pihaknya belum menjerat dengan pasal korupsi, dan masih akan dikenakan UU Perdagangan.
“Dan akan dikaitkan dengan UU Perlindungan Konsumen terkait dengan penjualan baju bekas dan dijunctokan pasal TPP waktu menyamarkan hasil kejahatan,” pungkasnya. (*)