TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Dua kasus bisnis illegal menyeret nama Briptu Hasbudi dan kini ditangani Timsus Polda Kaltara.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan mengungkapkan, aktivitas illegal mining di Sekatak sudah berlangsung dua tahun.
Kemudian kasus kedua yakni kontainer berisi ballpress yang tak sesuai manifes yang dilaporkan dua tahun.
Baca juga: Istri Briptu Hasbudi Berinisial H Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Sebut Hanya Sebagai Saksi
“Kemarin sudah disampaikan untuk illegal mining, keterangan pekerja dua tahun. Nanti dilihat pembuktian penjualan dan transaksi rekening termasuk alat pembelian alat itu penunjang penyidik untuk membuktikan,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Adapun untuk ballpres dijelaskan Diskrimsus, harus melihat catatan dokumen yang berhasil diamankan Timsus.
Ia menegaskan, apa yang salah dan melanggar hukum, pihaknya siap memproses. Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah menemukan data catatan keungan masuk maupun yang keluar.
“Termasuk barang masuk dan keluar. Termasuk bisnis illegal lainnya diduga juga ada daging tapi untuk ini belum ditemukan BB-nya,” jelasnya.
Baca juga: Polda Kaltara Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kabupaten Bulungan, Ini Tanggapan Wakil Gubernur Yansen
Namun lanjut AKBP Hendy F Kurniawan, untuk aliran transksi penjualan sudah ditemukan. Dari catatan yang dipegang, sudah berlangsung sekitar lebih dari tiga tahun.
“Sekitar lebih tiga tahun HSB melakukan praktek ilegal. Kalau khusus daging, di sini hanya di kode daging. Tapi dari alat bukti petunjuk lain itu alana dari luar Indonesia,” jelasnya.
Nilai secara keseluruhan aset yang sudah disita pihaknya seperti yang diberitakan TribunKaltara.com sebelumnya, ada mencapai miliaran aset diduga semua milik Hasbudi disita petugas.
“Secara total aset diamankan dari kepolisian nilainya belum bisa diinformasikan,” jelasnya.
Baca juga: Ditahan di Rutan Polres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Tegaskan Perlakuan Briptu Hasbudi Sama
Aset itu diduga kuat adalah hasil dari aktivitas bisnis illegal yang dilakukan Briptu Hasbudi. Inilah yang melatarbelakangi pihaknya harus melibatkan tim ahli KPK untuk melakukan tracing ke mana saja aliran dananya mengalir.
Adapun lanjutnya, untuk update komunikasi dengan KPK dan Tim ahli aset tracing, pihaknya berkomunikasi dengan Mabes Polri.
"Mabes Polri yang bisa membantu seperti apa prosesnya," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah