Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Istri Briptu Hasbudi Berinisial H Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Sebut Hanya Sebagai Saksi 

Istri Briptu Hasbudi berinisial H, Selasa (10/5/2022) kemarin sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait kasus suaminya.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ DOKUMENTASI RISKI
Tim Kuasa Hukum Briptu HSB, Muhammad Yusuf dan Mastora saat diwawancarai awak media ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Istri Briptu Hasbudi  (HSB) berinisial H, Selasa (10/5/2022) kemarin sudah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menyeret suaminya,

Dikatakan Tim Kuasa Hukum Briptu Hasbudi, Muhammad Yusuf, istri klien sudah memenuhi panggilan pihak penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara yang ditangani Polres Tarakan.

Ia mengungkapkan, pihaknya hanya sebatas mendampingi kliennya. Pihaknya mengaku, tidak bisa ikut masuk dalam ruang penyidikan.

Baca juga: Ditahan di Rutan Polres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Tegaskan Perlakuan Briptu Hasbudi Sama

“Kami jelaskan status beliau sampai saat ini masih saksi. Ini terkait perkara berjalan di Polres Tarakan dimana prosesnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan ballpress dijunctokan ke TPPU,” jelasnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak dalam situasi menyinggung perkara yang juga saat ini bersamaan berjalan di Polres Bulungan yakni kasus tambang illegal.

“Kami dari tim penasihat hukum sampai detik ini menghargai dan menghormati proses hukum atau tindakan yang dilakukan teman-teman kepolisian. Kami juga meminta tolong kami juga seperti yang disampaikan rekan kami Pak Syafruddin, terkait surat menyurat yang kami minta kami ditembuskan,” jelasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Briptu Hasbudi Sebut Kliennya Bukan Pemilik Alat Berat Kasus Tambang Ilegal di Sekatak

Ia meminta pihak kepolisian setiap akan melakukan penyitaan untuk menyampaikan surat atau proses administrasi kepada pihaknya.

“Saya tidak bisa panjang lebar membahas hal ini, silahkan teman-teman media ikuti perkembangannya dan saya minta kami sebagai penasehat hukum, meminta teman-teman mendoakan klien kami agar masalah yang melanda dia diberikan kekuaatan dan kesabaran menghadapi,” urai Yusuf.

Kata Yusuf, apa yang dihadapi oleh kliennya, Briptu Hasbudi adalah cobaan. Pihaknya dalam hal ini sebagai penasehat hukum akan profesional mendampingi dan memberikan pembelaan terhadap kliennya.

Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara, Senin lalu (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara, Senin lalu (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Ia melanjutkan, surat-surat yang sudah diterima saat ini lanjutnya, pihaknya menerima surat penetapan penahanan, beberapa detail list BAP penyitaan.

“Tapi terkait barang yang disita kami belum terima sampai saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya selain istri Briptu Hasbudi, sudah ada beberapa orang ikut diperiksa. Ada yang berinisial M yang dimintai keterangan untuk perkara ballpress.

Baca juga: Dalami Kasus Briptu Hasbudi, PT BTM Dipanggil Polisi Jumat Besok, Polres Bulungan Beber Statusnya

“Kalau tidak salah dua orang dimintai keterangan. Kami hargai teman-teman polisi masih bekerja sampai saat ini,” urainya.

Adapun peran M, pihaknya belum bisa merincikan apakah dia masuk dalam lingkup keluarga HSB atau rekan atau kenalan.

“Saya belum dapat informasi apakah karyawan HSB atau orang interen keluarga beliau. Saya tambahkan, perkara illegal mining di Bulungan, semua kasih kuasa ke kami sebagai penasehat hukumnya,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved