TANJUNG SELOR, TRIBUNKALTARA.COM – Update terbaru kasus bisnis ilegal oknum polisi nakal yang melibatkan Briptu Hasbudi, anggota Ditpolairud Polda Kaltara, sejumlah aset senilai belasan miliar rupiah disita.
Kasus bisnis ilegal Briptu HSB alias Briptu Hasbudi tak cuma terlibat aktivitas tambang emas illegal di Sekatak, namun ada pula perdagangan ilegal berupa temuan ballpress dalam 17 kontainer.
Berdasarkan pemeriksaan Polda Kaltara, kasus Briptu Hasbudi ini terjadi di dua tempat, yakni Tarakan dan Bulungan, Kalimantan Utara.
Ada sejumlah barang bukti Bisnis Ilegal Polisi Nakal yang disita Polda Kaltara dari Briptu Hasbudi.
Baca juga: KPK Pantau Tambang Ilegal di Kaltara, Janji Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pejabat dan Aparat
Termasuk dua mobil mewah yang menjadi aset Briptu Hasbudi di Tarakan, ikut disita Polda Kaltara.
Tak tanggung-tanggung, nilai barang sitaan itu mencapai belasan miliar rupiah.
Belakangan diketahui, Briptu Hasbudi terlibat aktivitas dan bisnis tambang ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara.
Kepada wartawan di Tanjung Selor, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut, sejumlah alat berat yang diamankan di Mapolda Kaltara nilainya mencapai belasan miliar rupiah.
"Kalau ekskavator ini merk Hitachi ini satunya Rp 2,5 miliar, ini ada tiga tinggal dikali saja," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya, Senin (9/5/2022).
"Dump truck sekitar Rp 600 juta," ujarnya.
Selain tiga ekskavator dan dua unit dump truck, Polda Kaltara juga telah mengamankan satu unit dozer merk Komatsu.
Tetapi dozer tersebut tidak terparkir di Mapolda Kaltara melainkan masih berada di TKP di Sekatak.
"Dozer-nya masih di sana, itu rusak," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.
Selain di Bulungan, pihak kepolisian sebelumnya juga telah mengamankan aset milik Briptu Hasbudi di Tarakan.
Dua mobil mewah milik Briptu Hasbudi, Honda Civic dan Toyota Alphard ikut disita Polda Kaltara.
Baca juga: 17 Kontainer Berisi Ballpress Diduga Milik Briptu Hasbudi Bakal Diperiksa Ulang, Ini Alasannya