Berita Tarakan Terkini
17 Kontainer Berisi Ballpress Diduga Milik Briptu Hasbudi Bakal Diperiksa Ulang, Ini Alasannya
Direskrimsus Polda Kaltara berencana akan melaksanakan pemeriksaan ulang terhadap 17 kontainer berisi lebih dari 1.000 karung berisi ballpress.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Direskrimsus Polda Kaltara berencana akan melaksanakan pemeriksaan ulang terhadap 17 kontainer berisi lebih dari 1.000 karung berisi ballpress atau pakaian bekas.
Pemeriksaan ulang akan dilakukan dengan cara scanning menggunakan alat dari Mabes Polri.
Dikatakan Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, terkait kasus ballpress, belum ada pengakuan dari Briptu Hasbudi.
Justru, Timsus menemukan upaya nyata menghalangi penyidikan.
Baca juga: Di Lingkungan Rumahnya, Briptu Hasbudi Dikenal Dengan Sosok yang Suka Berbagi, Ini Jawaban Ketua RT
“Kapal semua disembunyikan, ditenggelamkan,dan sebagainya. Itu bagi kami tidak ada masalah. Pembuktian kami sementara ini kalau dari catatan yang didapatkan ada catatan bisnis ballpress tersebut lebih dari dua tahun,” jelasnya.
Adapun pembongkaran ballpress menggunakan K-9 atau anjing pelacak Polda Kaltim dan Bea Cukai karena diduga ada indikasi adanya transaksi narkoba.
“Dilakukan pengecekan, dugaan alat bukti petunjuk komunikasi di dalamnya ada bentuk kode yang diduga adalah transaksi narkoba. Sehingga kita melakukan permohonan bantuan dari Bea Cukai dan Polda Kaltim kemarin,” urai AKBP Hendy F Kurniawan.
Baca juga: Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diperkirakan Sudah Lebih Dari Dua Tahun, Polda Kaltara Libatkan KPK
Selanjutnya, tiga hari berturut-turut pemeriksaan ribuan ballpress tersebut dilakukan dan disaksikan langsung di hadapan awak media bersama Direskrimsus Polda Kaltara, Kapolres Tarakan, Kasat Reskrim Polres Tarakan dan Kasat Resnarkoba Polres Tarakan.
“Tiga hari berturut belum ditemukan ada indikasi narkoba. Tidak menutup kemungkinn, Bapak Kapolda mengarahkan berkordinasi dengan Direktorat IV Narkoba untuk bantuan alat scanning deteksi narkoba di ballpres,” jelas AKBP Hendy F Kurniawan.
Dan kasusnya sudah ditingkatkan dalam tahap penyidikan. Istri Briptu Hasbudi berinisial H dan tiga orang lainnya mulai diperiksa sejak Senin Selasa (10/11/2022) kemarin.

Adapun pasal dikenakan yakni UU Perdagangan, Cipta Kerja dan Juncto TPPU.
Mengapa dikenakan pula pasal TPPU atau money laundry? Karena lanjutnya, ditemukan rekening diduga menampung hasil bisnis illegal yang dilakukan Briptu HSB. Dan diduga pula, aliran dana ada yang diteruskan ke pejabat di Kaltara.
Lebih lanjut kata AKBP Hendy F Kurniawan, untuk kasus ballpress, proses pengisian bukan dilakukan di Pelabuhan Malundung Tarakan.
Baca juga: Istri Briptu Hasbudi Berinisial H Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Sebut Hanya Sebagai Saksi
“Modus mereka tidak di pelabuhan. Diisi di luar. Inilah yang mengecoh dari rekan Bea Cukai. Manifestnya seolah rumput laut padahal isi ballpress,” jelasnya.
berita Tarakan terkini
Direskrimsus Polda Kaltara
kontainer
ballpress
pemeriksaan
Mabes Polri
AKBP Hendy F Kurniawan
anjing pelacak
Polda Kaltim
Bea Cukai
narkoba
Pelabuhan Malundung
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Baru Ditinggal Sebentar, Satu Unit Handphone di Dalam Rumah Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Sepanjang Tahun 2022, 12 Ton Barang Ilegal Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Tarakan |
![]() |
---|
Polres Tarakan Lakukan Patroli Pagi-Malam, Pasang Stiker Peringatan Antrean Mobil Ganggu Lalu Lintas |
![]() |
---|
Gasak Ponsel Mahasiswa, Oknum Security Kampus Ini Diciduk Polres Tarakan, Berikut Kronologi Lengkap |
![]() |
---|
Dua Kelompok Tani di Kota Tarakan Terima Bantuan 40 Bibit Sapi, Didatangkan dari Sulawesi Tengah |
![]() |
---|