Berita Nunukan Terkini

Lebih Rendah dari Tahun 2021, Polres Nunukan: Indeks Kriminal Kasus Pencurian Menurun Tahun 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan diamankan jajaran Polres Nunukan, belum lama ini.

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Indeks kriminal kasus pencurian di Kabupaten Nunukan menurun pada tahun 2022 bila dibandingkan pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit.

"Indeks kriminal untuk kasus pencurian pada tahun 2022 menurun bila dibanding 2021," kata Lusgi Simanungkalit kepada TribunKaltara.com, Rabu (04/01/2023), pukul 15.00 Wita.

Lusgi menyebut kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tahun 2021 ada sebanyak 11 kasus. Sedangkan pada 2022 menurun menjadi 6 kasus.

Baca juga: 9 Speedboat Reguler Berlayar dengan Rute Nunukan-Tarakan Hari Ini, Same: Penumpang Sepi

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit. ((Dok.Kompas.com/Ahmad Dzulviqor).)

Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pada 2021 sebanyak 83 kasus. Pada 2022 mengalami penurunan menjadi 36 kasus.

Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), dibandingkan tahun 2021 sebanyak 4 kasus, pada 2022 mengalami penurunan, hanya 2 kasus.

"Jadi kasus pencurian masih mendominasi di Kabupaten Nunukan. Itupun objeknya jarang yang besar. Seperti handphone. Modusnya tidak ada yang baru," ucapnya.

Berbeda dengan kasus penganiayaan, kata Lusgi tahun 2022 mengalami kenaikan bila dibanding tahun 2021.

"Tahun 2021 ada 21 kasus penganiayaan. Tahun 2022 naik 9 kasus menjadi 30 kasus. Ada 1 kasus merupakan jenis penganiayaan berat," ujarnya.

Lebih lanjut Lusgi beberkan tindak pidana pencabulan ada 4 kasus. Kekerasan dalam rumah tangga ada 9 kasus. Perlindungan anak ada 28 kasus.

"Jumlah tindak pidana perlindungan perempuan dan anak selama tahun 2022 sebanyak 41 kasus. Dibandingkan tahun 2021 sebanyak 25 kasus. Jadi mengalami kenaikan sebanyak 16 kasus," ungkapnya.

Menurutnya, jumlah pelaku kejahatan tahun 2022 sebanyak 280 orang. Jumlah tersebut menurun bila dibandingkan 2021 sebanyak 291 orang.

Untuk tindak pidana umum sebanyak 224 orang. Tindak pidana tertentu 7 orang.

Tindak pidana korupsi ada 1 orang. Tindak pidana perlindungan perempuan dan anak ada 48 orang.

Baca juga: Berikut Jadwal Speedboat Kaltara Rute Tarakan-Nunukan, Berangkat Hari Ini, Rabu 4 Januari 2023

"Pelaku kejahatan laki-laki 271 orang dan perempuan 9 orang. Kalau berdasarkan usia, dewasa 272 orang dan anak-anak 8 orang," tuturnya.

Lusgi meminta masyarakat Kabupaten Nunukan agar selalu waspada terhadap berbagai macam tindak pidana.

"Tindak kejahatan bukan semata-mata karena niat tapi karena ada kesempatan. Setiap mau keluar, rumah dipastikan terkunci dan aman dari maling. Kunci motor jangan ditinggal di motor begitu saja," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Berita Terkini