Hingga saat ini beberapa pihak dan Kementerian Perhubungan sudah mengambil skema untuk pemanfaatan garis pantai di beberapa kawasan yang terdekat dengan lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Terdapat 7 pemanfaatan garis pantai atau terminal yang telah mendapatkan izin untuk digunakan sebagai alternatif distribusi dan pendaratan logistik.
Ketujuh terminal yang telah berizin itu adalah
- PT Tepian Sekapung Nusantara (Desa Pemaluan, Sepaku PPU)
- Bentang Panjang J Pulau Balang (Pulau Balang dan Tempadung, Balikpapan)
- CV Mandiri Multi Material (Desa Bumi Harapan, Sepatu PPU)
- PT Balikpapan Ready Mix (Desa Pemaluan, Sepaku PPU)
- PT Tepian Benuo Paser (Kelurahan Pemaluan, Sepaku, PPU)
- PT Duta Mega Perkasa (PPU),
- dan PT Bara Widya Utama (Pantai Lango, PPU).
Baca juga: Pokja Pesisir Berharap Pembangunan IKN Nusantara Tidak Merusak Ekosistem Teluk Balikpapan
Sementara itu, ada sembilan terminal lain yang rencananya akan beroperasi dan menunggu perizinan.
Menurut Takwim, jalur garis pantai menjadi alternatif untuk sampai ke lokasi terdekat di IKN Nusantara.
Hal ini dikarenakan Jembatan Pulau Balang yang tak memungkinkan untuk dilewati kapal kargo.
"Kita sudah terhalang oleh Jembatan Pulau Balang yang tingginya hanya berkisar 28 meter, sehingga tidak dimungkinkan kapal kargo untuk bisa sampai ke dalam.
Untuk itu, yang paling mungkin adalah menggunakan kapal seperti LCT dengan muatan untuk bisa leluasa masuk sampai ke lokasi yang paling dekat IKN Nusantara," terangnya.
Pada 2022 lalu, tercatat sebanyak 53 call (kunjungan) kapal yang telah tiba dan bongkar muat di area garis pantai maupun terminal yang dekat dengan lokasi pembangunan IKN Nusantara.
Sedangkan pada Januari 2023, ada 14 kunjungan kapal. (m12)