Pemindahan IKN

Kehilangan Pendapatan Rp1,6 Triliun, Kukar Tak Dilibatkan di IKN Nusantara, Sekda Curhat ke Tim BPK

Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota se Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia ( Apeksi ) mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur. Sayangnya, Kutai Kartanegara yang menjadi lokasi pembangunan IKN merasa belum dilibatkan.

TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG – Kehilangan Pendapatan Daerah senilai Rp1,6 Triliun, Kutai Kartanegara ( Kukar ) ternyata tidak dilibatkan di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Padahal keputusan pemerintah, pembangunan IKN Nusantara) berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.

Hingga saat ini, pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara sudah sangat masif.

Namun sejauh ini Kukar merasa tidak dilibatkan langsung oleh pemerintah pusat.

Kondisi itu diungkapkan Sekda Kabupaten Kukar, H Sunggono di depan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI.

Tim BPK RI melakukan kunjungan kerja ke Kukar untuk memeriksa Kepatuhan Kegiatan Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Penyelenggaraan Ibu Kota Nusantara periode 2022 dan 2023.

Dijelaskan Sunggono, wilayah delineasi IKN Nusantara kurang lebih 256 Km2.

Dari luas itu, 199 Km2 wilayahnya berada di Kutai Kartanegara yang terdiri dari lima kecamatan, dan 34 desa/kelurahan.

Baca juga: Warga Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Segera Terima Ganti Rugi, Ada yang Terima Rp41 Miliar

Dari total wilayah Kukar yang masuk ke kawasan IKN Nusantara, merupakan daerah penghasil minyak dan gas.

Hal ini pun membuat Pemkab Kukar harus kehilangan Pendapatan Daerah dari dana bagi hasil senilai Rp1,6 triliun.

Sejak penunjukan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Pemkab Kukar juga tidak pernah dilibatkan secara langsung oleh Kementerian maupun Bappenas/BPN. 

Hanya wilayah Samarinda, Balikpapan, dan PPU saja.

"Pemkab Kukar merasa kecewa. Kami ingin dilibatkan secara langsung.

Kami ini mitra strategis dari IKN Nusantara, bukan daerah penyangga sebagaimana tertuang dalam undang-undang," ujar Sunggono, Selasa (24/10/2023).

Balai Gakkum KLHK kembali menangkap pelaku penambang ilegal batubara di kawasan penyangga IKN Nusantara di Loa Haur, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. (TRIBUNKALTARA.COM / HO)

Menurut Sunggono, Pemkab Kukar sudah banyak membangun infrastruktur dan beberapa aset untuk penunjang pembangunan IKN Nusantara.

Halaman
1234

Berita Terkini