Berita Nasional Terkini

Dipecat dari Pejabat Kemenkeu, Rafael Alun tak Dapat Uang Pensiun, Terbukti tak Patuh Laporkan Pajak

Editor: Sumarsono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dipecat dari status ASN di Kementerian Keuangan dan tidak berhak mendapatkan uang pensiun.

PPATK sebelumnya menyatakan telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening, seperti kredit, debit dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.

Ivan mengatakan pihaknya menemukan banyak transaksi selama periode empat tahun tersebut. Satu di antaranya mengenai transaksi ke luar negeri.

Baca juga: Momen Haru Sri Mulyani Jenguk David, Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak: Saya Minta Maaf!

"Iya," tegas Ivan saat dikonfirmasi mengenai transaksi ke luar negeri. "Banyak sekali termasuk belanja dan urusan pribadi lainnya, setoran tunai, transfer dan lain-lain. Sumber enggak sesuai profil," kata Ivan. (tribun network riz/tis/ham/dod)

Berita Terkini