Kaltara Memilih

Hari ini Terakhir Pengajuan Berkas Bacaleg dan DPD RI, KPU Kaltara Buka Sampai Pukul 23.59 WITA

Penulis: Edy Nugroho
Editor: M Purnomo Susanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pengajuan bakal calon anggota legeslatif (bacaleg) dan DPD RI sejak tangal 1 Mei 2023 lalu.

Hari ini, Minggu (23/05/2023) merupakan hari terakhir pengajuan dari partai politik (parpol), maupun independen (bakal calon anggota DPD RI).

KPU akan membuka pengajuan berkas hingga pukul 23.59 nanti.

Tak terkecuali di KPU Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) yang akan menunggu hingga pukul 23.59 WITA.

Baca juga: Mantan Wapres Jusuf Kalla Blak-blakan soal Pemilu 2024: Enam Bulan Putus Komunikasi dengan Jokowi

Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, sejak dibuka pendaftaran hingga Sabtu (13/05/2023) sudah ada 12 Partai Politik yang mengajukan bacalegnya ke KPU Kaltara. Sementara bakal calon DPD sudah 14 orang.

"Untuk Parpol masih ada 7 partai politik yang belum mengajukan berkas bacalegnya. Sedang DPD RI, tinggal 3 orang lagi," kata Suryanata.

Dari ketujuh Parpol, maupun bakal calon DPD, lanjut dia, sudah mengkonfirmasi untuk mendaftar hari ini. Berikut jam rencana pendaftarannya.

Lebih jauh Suryanata mengungkapkan, sejauh ini belum ada kendala berarti dalam proses penerimaan berkas, baik dari Parpol maupun DPD.

Hanya sedikit kendala, seperti soal kekeliruan upload dokumen di aplikasi SILON, maupun kekeliruan teknis lainnya. "Alhamdulillah, selama ini masih bisa teratasi. Faktor penting nya adalah, kesiapan di DPP, untuk Parpol. Karena terkadang perubahan dokumen, perlu dikonfirmasi ke pusat. Kalau DPP responnya cepat, di sini juga cepat," terangnya.

Dari KPU sendiri, lanjutnya, menyiapkan desk untuk membantu Parpol maupun bakal calon DPD dalam pemberkasan. Desk ini, siap 24 jam untuk dimintai bantuan berkonsultasi.

Untuk kesiapan hari ini, Suryanata mengatakan, pihaknya sudah siap menerima berkas dari Parpol maupun bakal calon DPD.

"Hanya imbauan kami, minta teman-teman dari Parpol maupun calon DPD agar mengutus LO atau petugas administrasinya untuk mendahului datang ke KPU. Ini untuk memudahkan pengecekan di SILON," katanya.

Imbauan lainnya, diharapkan tidak datang mendaftar di jam-jam akhir pendaftaran. "Soal jaringan internet alhamdulillah sejauh ini aman. Semoga sampai tuntas aman terus imbuhnya. (*)

Parpol yang sudah mengajukan bacaleg di KPU Kaltara:
• Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

• Paratia Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Halaman
123

Berita Terkini