TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Komplain konsumen terhadap Lion Air Group banyak diterima Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indnesia ( BPKN ).
Termasuk yang disuarakan Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti yang tidak tidak tahan dengan delay atau ketrelambatan Lion Air Group.
”Hampir setiap pekan, saya ke berbagai daerah di tanah air. Hampir setiap terbang selalu dengan Lion Group. Hampir setiap penerbangan selalu delay.
Dan, mereka (hampir) tidak pernah minta maaf atas keterlambatan penerbangan,” ujarnya melalui cuitan di akun @Abe_Mukti.
Hal tersebut juga diamini Wakil Ketua BPKN RI Mufti Mubarok.
"Menjadi catatan kami terkait keluhan konsumen terhadap Lion Air Group, karena kami beberapa waktu lalu satu rombongan dinas perjalanan ke Balikpapan sempat ganti pesawat," ujar Mufti.
Mufti menambahkan kerugian material maupun immaterial yang dialami konsumen cukup besar, karena delay banyak agenda penting harus ditunda.
Banyak urusan bisnis yang terpaksa juga harus menanggung kerugian. Sebagai pelaku usaha Lion Air Group mestinya jangan jumawa.
Baca juga: Penampang Lion Air Rute Makassar-Balikpapan Kepanasan, Danang: Ada Kendala Sistem Pendingin Pesawat
Karena sudah menjadi perusahaan leader justru tidak boleh semakin abai dengan hak kewajiban konsumen dan pelaku usaha.
Bila Lion berpegang teguh pada prinsip egaliter dan konsumen minded maka Lion Air Group bisa berkembang baik.
Apabila Lion Group abai dengan suara konsumen maka suatu saat akan menyesal.
Menurut Mufti, setidaknya manajemen Lion Air Group harus lebih peka terhadap perbaikan pelayanan konsumen.
Sebagai salah satu maskapai yang memiliki market share besar, seharusnya menjadi contoh maskapai lainnya.
"Saya anjurkan Lion Air Group perbaiki layanan konsumen sesegera mungkin, pertimbangkan kerugian material dan immaterial konsumen.
Saya ingatkan berikan kompensasi snack atau makanan yang layak jika memang delay. Jangan hanya menggugurkan kompensasi saja," tegas Mufti.