TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN -Satlantas Polres Tarakan kembali melaksanakan razia dan tilang manual yang mulai lagi diberlakukan hari ini, Senin (10/7/2023).
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 untuk melaksanakan razia dan tilang manual ini pun digelar di halaman Mako Polres Tarakan, Senin (10/7/2023) pagi tadi.
Dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023 dipimpin Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K.
Kapolres Tarakan, Ronaldo Maradona mengungkapkan, pengguna jalan akan menjadi sasaran pihaknya. Jika ditemukan pelanggaran akan langsung tilang.
Baca juga: Pengguna Jalan Persiapkan Kelengkapan Kendaraan, Tilang Manual Bakal Diberlakukan Kembali di Malinau
"Makanya saya bilang kemarin kan kita imbau kemudian sudah ada teguran. Sekarang polanya tilang. Harapan kita dengan tilang lebih keras, lebih tegas penegakan hukumnya.
Harapan masyrakat teringat lagi terkoreksi dan mau menjadi tertib," ungkap Kapolres Tarakan, Ronaldo Maradona.
Ini dilakukan dengan harapan masyrakat sadar dari sisi keselamatan dan keamanan saat berkendara di jalan.
Selain tilang manual, juga personel nanti mobile tidak akan stasioner. Pola stasioner tidak digunakan dalam operasi.
"Nanti masyarakat diharap sudah tahu, melengkapi kendaraan. Sosialasisi sudah sebelumnya, lalu lintas juga agak gas dan disetop.
Setelah itu ada diingatkan dikasih teguran lisan dan tertulis. Kalau belum nurut juga istilahnya, sekarang operasi patuh kita harapkan masyarakat patuh dengan peraturan perundang-undangan itu.
Jadi ini tahapan yang tegas," lanjut Kapolres Tarakan.
Adapun lanjutnya, pengendara termasuk bermain handphone di jalan, tidak tertib berlalu lintas khususnya yang berkaitan dengan risiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas siap ditilang.
Baca juga: Satlantas Polres Tana Tidung Belum Berlakukan Tilang Manual, Begini Alasannya
Sebelumnya, dalam sambutannya Kapolres Tarakan meminta kepada personel terlibat Operasi Patuh Kayan Tahun 2023tidak hanya meningkatkan kegiatan premetif dan preventif berupa dikmas lantas dan patroli.
Juga melaksanakan kegiatan penegakan hukum secara humanis berupa teguran lisan atau tertulis serta penindakan tilang melalui ETLE ataupun tilang manual terhadap jenis pelanggaran kasat mata yang dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan mempedomani rencana garis besar Operasi Patuh Kayan 2023 atau perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2023 bisa tepat sasaran," ungkap Kapolres Tarakan.