Selanjutnya, dalam kegiatan Operasi Kayan 2023 di antaranya melakukan deteksi dini, penyelidikan, pemetaan terhadap lokasi atau tempat, pelaku dan waktu atau jam terjadinya pelanggaran serta kemacetan lalu lintas.
Ia melanjutkan, poin kedua, melakukan kegiatan yang bersifat preemtif berupa pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas kepada seluruh elemen masyarakat berupa kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran brosur, leaflet, stiker, media cetak dan media sosial.
Poin ketiga, melakukan kegiatan preventif berupa pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pengawasan dan pengendalian kegiatan masyarakat melalui pengaduan masyarakat dan pelayanan masyarakat.
"Keempat, melakukan penegakan hukum berupa pemberian teguran lisan atau tertulis, penilangan dengan menggunakan ETLE statis atau mobole serta penindakan tilanganual terhadap pelamggar lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi," ujarnya.
Adapun pelakansaan Operasi Patuh Kayan Tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap perilaku dan kesadaran masyarakat dalam berkendara sehingga apa yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dapat terwujud.
Pertama, diharapkan terwujud dan terpeliharanya keamanan, keselamatan, dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas.
Kedua, meningkatnya kualitas keselatan dan menurunnya tingkat fatalitad korban kecelakaan lalu lintas.
Ketiga, terbangunnya budaya tertib berlalu lintas.
Keempat, meningkatnya kualitas pelayanan kepada publik. Keempat poin di atas dapat terwujud dengan adanya dukungan dan kerja sama instansi terkait masyarakat sehingga kamseltibcarlantas dapat berjalan sesuai dengan tujuan operasi.
"Saya berpesan kepada seluruh anggota terlibat dalam operasi agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, mengendepankan sikap humanis, menjaga kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan," harapnya.
Usai kegiatan apel gelar pasukan, Kapolres Tarakan yang diwawancarai awak media mengungkapkan nanti di lapangan, sasaran tidak lagi dilakukan teguran karena sudah ada teguran sebelumnya termasuk imbauan.
"Pengguna juga itu akan jadi sasaran kami. Langsung tilang. Makanya saya bilang kemarin kan kita imbau kemudian sudah ada teguran.
Sekarang polanya tilang. Harapan kita dengan tilang lebih keras, lebih tegas penegakan hukumnya. Harapan masyarakat teringat lagi terkoreksi dan mau menjadi tertib," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah