Berita Tarakan Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemprov Kaltara, Umar Tukang Parkir di Tarakan Harap Seumur Hidup 

Penulis: Andi Pausiah
Editor: Junisah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umar, tukang parkir di kompelks THM Tarakan, Kalimantan Utara yang turut menerima bantuan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan Pemprov Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Umar, seorang tukang  parkir di komplek THM Tarakan, Kalimantan Utara ini mengaku  senang karena BPJS Ketenagakerjaan ditanggung Pemprov Kaltara. 

Umar, salah satu pekerja rentan yang hadir dalam kegiatan peluncuran perlindungan 35.000 pekerja rentan yang ditanggung Pemprov Kaltara di Hotel Paradise, Tarakan, Selasa (8/8/2023).

Ia sebenarnya ingin mendaftara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, namun apa boleh buat, pendapatan yang dihasilkan dari tukang parkir tidak mendukung.

Umar mengatakan, dari hasil pendapatan jadi tukang parkir, jangankan membayar BPJS Ketenagakerjaan, untuk sehari-hari saja dirasa berat. Apalagi lanjut Umar, ia harus menanggung empat anak dan istri.

Baca juga: Pemprov Kaltara Anggarkan Dana Rp 2,9 Milliar Bagi Pekerja Rentan, Begini Penjelasan Gubernur  

Anak pertama Umar, kini duduk di bangku SMA dan anak kedua di SMP. Namun ia bersyukur, kedua anaknya ternyata pandai mencari penghasilan sendiri.

“Kalau ada yang manggil anak saya datang ikut-ikut juga,” paparnya.

Menurut Umar, meskipun BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemprov Kaltara hanya  enam bulan, namun ini sangat membantu dirinya dalam bekerja. Musibah tidak diketahui kapan datangnya.

“Tapi berharapnya ditanggung seumur hidup sebenarnya sampai selesai kerja,” ujarnya.

Umar mengakui, sebelumnya ia sudah pernah terdaftar juga di program sebelumnya.

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 35 ribu Pekerja Rentan Provinsi Kaltara digelar pada Selasa (8/8/2023) di Tarakan. (HO/Pemprov Kaltara)

“Saya belum cek juga, tidak pernah juga pegang kartu BPJS, kayak gimana. Nah ini awal ditawarkan itu ada kemarin teman dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan datang informasikan sama saya,” papar pria yang mengaku saat ini terdaftar dalam DKUKMP Tarakan.

Ia menjelaskan, dulunya ia juga tergabung di salah satu perumda namun pindah lagi di bawah naungan Dishub Tarakan.

“Kemudian lanjut lagi di Disperindagkop. Dulu tidak semua tukang parkir dapat ditanggung BPJS-nya,” ujar Umar, yang sudah mengakui kurang lebih sudah 15 tahun bekerja di THM.

Ia memulai sebagai tukang parkir sejak 2008. Penghasilan selama ditutupnya jalur Jenderal Sudirman, alias sudah dibagi dua lanjutnya, peendapatannya sebagai tukang parkir sudah berkurang.

“Paling tinggi itu Rp 80 ribu dan paling rendah Rp30 ribu. Itu rata-ratanya. Biasanya dulu sebelum dibagi dua jalur, kadang Rp 120 ribu sehari bisa dapat. Itu disetor setiap hari ada bagian tukang tagih yang ambil,” bebernya.

Kemudian ia melanjutkan lagi, sebelum di bawah naungan Dishub, belum ada gaji tetap. Setelah bergabung di Dishub barulah ada gaji yang diberikan. Di sana kisarannya mencapai Rp 2 juta termasuk di DKUKMP. Namunsaat ini ia mengakui tidak pernah diberi gaji karena tidak menyetorkan kewajiban.

Baca juga: Pemprov Kaltara Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi 35.000 Pekerja Rentan

Alasannya tidak menyetor karena target tidak tercapai sementara setoran harus disampaikan Rp200 ribu per tiga hari. Sementara pendapatan Rp 60 ribu paling tinggi sehari.

“Belum lagi sangu anak-anak sekolah, makan sehari-hari, ini memang pelanggaran, tapi saya butuh juga. Mana saya diantar jemput pakai ojek pulang pergi. Bayar Rp 30 ribu sehari,” beber Umar.

Ia melanjutkan lagi, dua anaknya saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sehingga dalam rumah ia menanggung enam orang. Penghasilan per bulan tidak pernah dikalkulasikan.

“Kadang sehari Rp40 ribu pendapatannya. Jadi pulang baru beli beras sekilo. Tapi saya tidak ditagih juga karena apa mau saya setorkan tidak sampai setoran,” ujar Umar lagi.

Sehingga tambahnya, ia hanya bisa menerima kondisi yang ada. Ia juga tak bisa menyetor karena terkadang harus nekat meminjam menutupi tagihan atau target setoran.

“Jadi kadang minjam. Akhirnya saya sempat minta empat hari setor Rp200 ribu tidak sampai, jadi dari pada minjam saya setop setoran. Karena kadang minjam koperasi. Bukan lagi tekor, rugi bandar,” akunya.

Secara visual, kondisinya juga tidaklah sempurnah seperti orang lain pada umumnya. Sejak lahir dalam kondisi tidak sempurna fisiknya. Sehingga cukup sulit mencari pekerjaan seperti orang normal lainnya.

Sebelum menjadi tukang parkir, ia pernah berjaga tambak. Namun kondisinya setelah menikah ia tak lagi berjaga tambak. Dan beralih sebagai tukang parkir.

“Saya di Tarakan itu tahun 2004 merantau masuk jaga tambak. Tiga tahun kalau tidak salah, keluar dari tambak, pergi bisnis jualan keliling pakaian, jualan Hp bekas, ada juga jadi nelayan, akhirnya berhenti nelayan terakhir jadi tukang parkir,” bebernya.

Sebenarnya penghasilannya di tambak cukup lumayan bahkan bisa tembus Rp40 juta di mana dulu pendapatan berjaga tambak setiap panen cukup tinggi.

Kemudian ia menambahkan lagi, pertimbangan menikah dan sudah beristri memutuskan berhenti sebagai penjaga tambak.

Dengan kondisi fisik tak sempurna, ia mengaku pernah juga mendapat perlakuan yang tak mengenakkan dari orang-orang yang seharusnya membayar parkir namun tak menunaikan kewajibannya.

“Apalagi saya sudah lihat tiga sampai empat kali parkir bolak balik tapi tidak bayar, ya tapi tidak mau bayar katanya tidak ada uang kecil. Tetap saya berusaha tenang, walaupun seakan-akan tidak ada etika. Jadi berusaha tidak masukkan di hati,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kadang sambal jalan pergi, pelanggan tidak membayar dan mengomel. Ia hanya bisa bersabar atas perlakuan orang-orang tersebut.

“Namanya kita melayani masyarakat harus diterima,” tukasnya pria yang mengaku beralamat di Kelurahan Kampung Empat Kota Tarakan ini.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Berita Terkini