Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa di Bawaslu Kaltara ada “Klinik Hukum,” sebuah wadah atau media berkonsultasi dan berdiskusi terkait kepemiluan yang diperuntukkan bagi peserta Pemilu dan masyarakat.
“Jika ada dari Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota yang nakal silahkan laporkan kepada Bawaslu Provinsi Kaltara agar segera ditindaklanjuti," tambahnya.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official