TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Momen Hari Pers Nasional, 9 Februari ini, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik DKISP Jufri berharap media di Kaltara terus beri informasi positif dan berimbang.
Hari Pers Nasional diperingati sebagai penghargaan bagi insan pers yang ada di seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian atau DKISP Kaltara, Jufri menyampaikan selamat Hari Pers Nasional kepala insan pers, khususnya di Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Dikemukakan, selama ini DKISP Kaltara telah menjalin kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan media di Kaltara.
Kerja sama ini dalam hal pemberitaan terkait program dan kegiatan baik gubernur dan wakil gubernur hingga program setiap OPD di lingkup Pemprov Kaltara.
Baca juga: DKISP Kaltara Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Media
“Selama ini kerja sama sudah terjalin dengan sangat baik. Media di Kaltara terus memberikan informasi yang positif dan berimbang.
Membantu kami dalam sosialisasi setiap kegiatan ke masyarakat,” ungkapnya kepada media pada Kamis (9/2/2024).
Jufri berharap ke dépannya, kerja sama yang baik ini terus berjalan.
Baca juga: Kepala DKISP Kaltara Ajak Generasi Muda jadi Penyebar Informasi yang Baik ke Masyarakat
Pers adalah mitra pemerintah. Insan pers turut berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di Bumi Benuanta.
“Kami terbuka untuk segala informasi ke rekan-rekan media. Karena bagaimana pun tanpa rekan-rekan pers kegiatan kami tak mungkin bisa tersampaikan ke masyarakat,” tandasnya.
Seperti diketahui, Hari Pers Nasional tahun ini mengambil tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa".
Tema ini dipilih tentu dalam rangka pesta demokrasi dalam suasana Pemilu 2024.
Hal ini dimaksudkan agar insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.
Sejarah Hari Pers Nasional Hari Pers Nasional berangkat dari terbentuknya PWI.
Keputusan ini kemudian ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.