Berita Tarakan Terkini

Daya Alat Setrum Ikan Sampai 1.000 Watt, PSDKP Tarakan Sebut Perangkat Dijual Bebas Secara Online

Penulis: Andi Pausiah
Editor: M Purnomo Susanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak alat setrum yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan di sungai. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kasus penangkapan ikan ilegal dengan cara setrum yang merusak ekosistem perairan adalah kasus pertama kali ditemukan di perairan Kaltara oleh Stasiun PSDKP Kota Tarakan.

Fakta ditemukan bahwa alat setrum yang digunakan adalah diduga hasil rakitan dan dijual bebas secara online.

Secara aturan alat setrum yang diperjualkan dilarang penggunaannya untuk tujuan melakukan penangkapan ikan.

Diterangkan Ketua Tim Kerja (Katimja) Penanganan Pelanggaran Sumber Daya Kelautan Stasiun PSDKP Kota Tarakan.

Baca juga: Besok Jalur Zonasi Dibuka, SMAN 1 Tarakan Siapkan Layanan Informasi, Tegaskan Tiada KK Tempel

Jajaran Katimja Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan melaksanakan rilis pers terkait penangkapan pelaku bekerja sebagai nelayan terlibat tindak pidana menangkap ikan dengan cara descructive fishing melalui alat tangkap setrum, Sabtu (22/6/2024) sore tadi. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TRIBUNKALTARA.COM / ANDI PAUSIAH)

Abdul Haris, mewakili Kepala Stasiun PSDKP Kota Tarakan, Johanis J. Medea, informasi ini sebelumnya dihimpun dari oknum pelaku.

Dimana sebelumnya sudah ada dua orang oknum nelayan yang ditangkap pada Jumat (21/6/2024) lalu.

Dua orang oknum nelayan diamankan usai melakukan penangkapan ikan dengan cara diestrum.

Dikatakan Abdul Haris, alat tersebut bernama inventer penguat setrum dan ditambah aki yang digunakan mensupport beroperasikany alat setrum tersebut.

Alat setrum didapat pelaku melalui pemesanan khusus dari luar Kaltara.

Saat tiba di Kaltara, langsung bisa digunakan tanpa diracik lagi.

Pihaknya juga sudah memanggil ahli yang mampu menjelaskan terkait informasi kelistrikan dari alat setrum tersebut.

Dimana didapati tegangan dari kedua alat tangkap setrum mencapai 1.000 watt.

Sehingga bisa mengakibatkan pelaku pingsan jika terkena.

“Dan juga berakibat fatal dalam ekosistem perairan baii ikan, terumbu karang dan hewan lainnya dalam perairan,” ujarnya.

Bahkan informasinya, satu ekor buaya bisa ditaklukkan lewat alat setrum tersebut. Namun untuk ikan, sudah pasti saat terkena sengatan listrik bisa langsung mati di tempat.

Halaman
123

Berita Terkini