Berita Tarakan Terkini

Daya Alat Setrum Ikan Sampai 1.000 Watt, PSDKP Tarakan Sebut Perangkat Dijual Bebas Secara Online

Penulis: Andi Pausiah
Editor: M Purnomo Susanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampak alat setrum yang digunakan pelaku untuk menangkap ikan di sungai. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH

Ia lebih lanjut menambahkan titik pencarian ikan sendiri dari pelaku, sepanjang sungai di Tanjung Selor atau Sungai Kayan menjadi lokasi diduga kuat banyak terjadi kegiatan penyetruman.

“Bahkan bukan hanya penyetruman tapi juga racun dan menggunakan alat tangkap dilarang seperti trawl. Ini jadi komitmen PSDKP Tarakan dalam rangkaian menjaga mengawasi ketertiban dalam kegiatan penangkapan ikan. Mulai dari penangkapan, jalur tangkap dan alat tangkap yang diatur Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.

Ia melanjutkan wilayah kerja PSDKP sendiri ada di tiga provinsi.

Di beberapa lokasi sudah pernah menangani kasus serupa.

Namun untuk cara tangkap ikan dan udang menggunakan setrum ini sendiri adalah pertama kali didapatkan kasusnya di Kaltara.

“Kalau direview, dulu ada juga ditangani tindak pidana pukat di perairan. Kalau setrum baru pertama kali. Sangat dimungkinkan ada pelaku lain karena peredaran alat tangkap setrum ini cukup mudah diperoleh,” tegasnya.

Melalui layanan belanja online dan dipesan dan tiba di alamat penerimaan barang.

Ia lebih lanjut menjelaskan lagi bahwa untuk alat setrum ini adalah rakitan dan dibuat khusus untuk ikan.

Dan lanjutnya, ada pelaku yang merakit.

“Fungsinya untuk penyetruman ikan. Beberapa kasus di wilayah kerja lain, bahan jadi barang bukti ada peralatan inverter, aki dan malah lebih ekstrem lagi pakai mesin dayanya pakai genset. Iya ini illegal,” terangnya.

Disinggung mengenai kemungkinan ada jaringan pembuat dan penjual alat setrum rakitan dijelaskan Abdul Haris, bahwa kemungkinan alat tersebut pasti banyak diminati.

Karena pertama, mudah didapat.

“Kemudian pengoperasiannya mudah dan saat pengoperasian cukup satu orang. Kalau menggunakan alat tangkap hanya satu orang. Berpengaruh pada biaya yang harus nambah. Jika menggunakan ini simple,” paparnya.

Pengakuan pelaku, hasil tangkapan yang bisa diperoleh dalam sekali mencari ikan di sungai bisa sampai 20-50 kg dalam satu hari semalam.

Baca juga: Disdik Kaltara Buka PPDB SMAN 5 Tarakan, Siapkan Enam Rombel untuk Memenuhi Jalur Zonasi PHP

“Itu beberapa kali menyetrum. Cara dia melakukan dimasukkan ke air sistem rangkaiannya disambung dan nanti dicelupkan ke air, otomatis berefek ke perairan dan ikan di sana pingsan,” terangnya.

Halaman
123

Berita Terkini