- Herlin dari PDIP
- Hj. Riska dari Partai Golkar.
Kekosongan kursi lainnya dimana sebelumnya diisi Erick Hendrawan namun didiskualifikasi pasca putusan MK dan diisi Jamaliah mewakili PPP.
Sebelumnya diberitakan, pemilik suara tertinggi berdasarkan hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Tarakan Tengah pada 29 Februari 2024 lalu, tertinggi Randy Ramadhana Erdia, dengan 2.621 suara.
Kemudian Muh Yunus dari Partai Gerindra dengan perolehan suara sebesar 1.963 sebelum PSU.
Setelah PSU justru bertambah suaranya menjadi 2.357 suara.
Herman Hamid dari Partai Demokrat juga demikian sebelum PSU sebesar 1.812 suara dan setelah PSU mendapat 2.370 alias mengalami kenaikan.
Baca juga: Breaking News- Detik Terakhir Rekapitulasi Suara Hasil PSU Dapil 1 Tarakan Sempat Terjadi Keributan
Herlin mewakili PDIP dengan perolehan suara sebanyak 1.186 suara sebelum PSU. Kini tempatnya digantikan oleh Rathna setelah PSU memperoleh 1.435 suara.
Untuk Tarmiji mewakili Partai Hanura, dengan perolehan suara sebanyak 964 suara dan setelah PSU suaranya justru naik 1.234.
Namun karena perolehan suara lebih rendah dari pesaingnya, Tarmiji siap tergeser partai lain.
Hendrawan, memiliki perolehan suara 2.336 suara mewakili Partai Golkar. Namun karena keluar putusan MK, nama Erick Hendrawan didiskualifikasi.
Hj. Riska, masih dari Partai Golkar dengan perolehan suara 1.906 sebelum PSU dan setelahnya PSU 130 suara dan tergantikan oleh Baharuddin. (*)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News