Jangan sampai karena persoalan administrasi bisa merugikan pasien. Ia juga mengharapkan ada campur tangan pemerintah untuk upaya ini. Baik kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltara dan juga DPRD.
Ia melanjutkan lagi ia berharap DPRD Kaltara bisa cepat memanggil stakholder yang ada berhubungan kasus ini.
Ombudsman RI Perwakilan Kaltara sendiri lanjut Nugraha Putra, sifatnya diharapkan bisa memfasilitasi dan mendorong kasus ini ditangani dan dibuka pelayanan seperti kemari. Ia ingin fokus mencari solusi.
(*)
Penulis: Andi Pausiah