Berita Tarakan Terkini

Tak Dilayani Pakai BPJS Kesehatan, Terpaksa Pasien Kemoterapi Bayar Mandiri Sebesar Rp 8 Juta 

Penulis: Andi Pausiah
Editor: Junisah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nugraha Putra, pasien kemoterapi di RSUD dr.H.Jusuf SK yang merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Jangan sampai karena persoalan administrasi bisa merugikan pasien. Ia juga mengharapkan ada campur tangan pemerintah untuk upaya ini. Baik kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltara dan juga DPRD.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan lagi ia berharap DPRD Kaltara bisa cepat memanggil stakholder yang ada berhubungan kasus ini.

Ombudsman RI Perwakilan Kaltara sendiri lanjut Nugraha Putra, sifatnya diharapkan bisa memfasilitasi dan mendorong kasus ini ditangani dan dibuka pelayanan seperti kemari. Ia ingin fokus mencari solusi.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Berita Terkini