TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - KPU Tana Tidung minta PPK dan PPS tetap bersikap netral sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada 2024 di Tana Tidung.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Tana Tidung, Apriadi kepada TribunKaltara.com saat ditemui di Gedung Pendopo Djaparudin Tideng Pale, Sabtu (12/10/2024).
"Terkait netralitas petugas PPS atau PPK karena kita ini penyelenggara kewajiban kita adalah untuk menjaga netralitas kita dalam bekerja," ujar Apriadi.
Ia mengungkapkan menjaga netralitas PPK dan PPS dalam Pilkada 2024 ini merupakan kunci penekanan dari KPU Tana Tidung.
Baca juga: Disdukcapil Tana Tidung Buka Layanan Perekaman e-KTP di Sabtu dan Minggu Sebelum Pencoblosan Pilkada
"Jadi memang itu menjadi kunci utama yang kami tekankan kepada petugas PPK dan PPS kita, saya minta teman-teman ini untuk menjaga netralitasnya," ungkapnya.
Apriadi juga menegaskan KPU Tana Tidung tidak ingin adanya indikasi tindakan melanggar aturan yang dilakukan PPK dan PPS di masing-masing wilayah Kabupaten Tana Tidung.
"Jangan sampai nanti ada tindakan-tindakan yang tidak sesuai prosedural terjadi di lapangan, itu yang kita tidak inginkan," tegasnya.
Hal ini karena baik PPK maupun PPS bagian dari penyelenggara Pilkada sehingga harus bersikap netral layaknya seorang wasit.
"Karena kita ini kan kalau saya mengibaratkan sama saja kayak wasit, namanya wasit ini kan harus berdiri di posisi netral,ucapnya
Ia menjelaskan bagi petugas KPU memang tidak ada aturan terkait larangan untuk memilih karena anggota KPU juga memiliki hak pilih.
"Memang tidak ada aturan yang mengatur bahwa misalnya ada keluarga kita yang maju itu hak pribadi apalagi kita tahu KPU ini kan bukan orang yang dicabut hak pilihnya," jelasnya.
Meskipun begitu sebagai penyelenggara, petugas KPU baik PPK maupun PPS harus tetap bersikap netral selama masa Pilkada serentak 2024.
"Tapi saya selalu tekankan ke teman-teman bahwa terkait hak pilih kita adalah disimpan di dalam hati dan ditafsirkan dalam bilik suara saja, kita tidak boleh berlaku seperti tim sukses," tambahnya.
Ia menyarankan jika ada petugas PPK dan PPS yang tetap ingin menunjukkan keberpihakannya dalam Pilkada ini sebaiknya mengundurkan diri dari tugasnya.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Berdasar DP4 Disdukcapil KTT Targetkan Rekam 120 Orang, Sasar Pemilih Pemula
"Kalau memang petugas ini mau berlaku seperti tim sukses maka mundur saja dari bagian KPU, itu yang saya sarankan," sarannya.
Sehingga petugas PPS dan PPK memiliki opsi untuk tetap menjalankan tugas dengan tetap bersikap netral atau berhenti menjadi penyelenggara Pilkada serentak 2024.
"Maksudnya ada dua opsi, seperti yang tadi saya bilang kita ini adalah wasit maka kita tidak boleh ada berpihak antara salah satunya, ketika kita tidak bisa menjaga itu ya lebih baik mundur," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti